Kronologi Anggota DPRD Lampung Tabrak Anak 5 Tahun hingga Tewas, Mobilnya Ternyata Tunggak Pajak
Anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial OR diduga menabrak bocah perempuan usia 5 tahun hingga tewas.
Tunggak pajak
Sementara itu, dilansir dari http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id pada Kamis (3/8/2023), mobil yang dikendarai OR itu diduga menunggak pajak kendaraan.
Dengan kata kunci pencarian nomor kendaraan BE 1238 AAA, nilai tunggakan mobil tersebut bahkan mencapai puluhan juta rupiah.
Kendaraan dengan merek Toyota bertipe FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 A/T (GUN165R-SDTMHD) itu menunggak pajak selama 2 tahun 4 bulan 14 hari, dihitung mundur dari tanggal pelansiran laman tersebut.
Pembayaran pajak kali terakhir mobil tersebut ialah pada 20 Maret 2020 dan jatuh temponya pada 20 Maret 2021.
Padahal, mobil tersebut merupakan adalah produk tahun 2020, tahun yang sama dengan pembayaran pajak terakhir.
Dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau disingkat NJKB sebesar Rp 407.000.000 nilai pajak per tahun kendaraan tersebut adalah sebesar Rp. 6,410,250.
Untuk itu nilai total yang harus dibayar pemilik kendaraan tersebut sebesar Rp. 23.086,670 dan belum termasuk administrasi.
Baca juga: PN Lhoksukon Sosialisasi Modernisasi Administrasi Pengadilan
Baca juga: VIDEO Menteri Sosial Sebut 25 Ton Bantuan Pangan Cukup untuk Perbekalan 2 Minggu Warga Papua Tengah
Baca juga: Warisi Bakat Seni, Virgoun Ajak Anak Saat Manggung, Inara Rusli Tak Keberatan
Sudah tayang di TribunLampung: Mobil Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Bocah hingga Tewas Ternyata Tunggak Pajak
6 Orang Tewas Diserang KKB Papua di Asmat dan Distrik Seradala Yahukimo, Evakuasi Korban Tertunda |
![]() |
---|
Wabup Aceh Timur Serahkan Rumah Layak Huni kepada Warga Simpang Ulim |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 24 September 2025, Klaim Skin, Diamond, dan Item Eksklusif Gratis! |
![]() |
---|
Curhat Nada Tarina Putri, Anak Deddy Corbuzier: dari Sering Sakit Punggung hingga Operasi Scoliosis |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini Makin Gila, 24 September 2025 Pecahkan Rekor Sejarah Lagi, Ini Rinciannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.