Kronologi Anggota DPRD Lampung Tabrak Anak 5 Tahun hingga Tewas, Mobilnya Ternyata Tunggak Pajak

Anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial OR diduga menabrak bocah perempuan usia 5 tahun hingga tewas.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM
Ilustrasi Kecelakaan 

Tunggak pajak

Sementara itu, dilansir dari http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id pada Kamis (3/8/2023), mobil yang dikendarai OR itu diduga menunggak pajak kendaraan.

Dengan kata kunci pencarian nomor kendaraan BE 1238 AAA, nilai tunggakan mobil tersebut bahkan mencapai puluhan juta rupiah.

Kendaraan dengan merek Toyota bertipe FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 A/T (GUN165R-SDTMHD) itu menunggak pajak selama 2 tahun 4 bulan 14 hari, dihitung mundur dari tanggal pelansiran laman tersebut.

Pembayaran pajak kali terakhir mobil tersebut ialah pada 20 Maret 2020 dan jatuh temponya pada 20 Maret 2021.

 
Padahal, mobil tersebut merupakan adalah produk tahun 2020, tahun yang sama dengan pembayaran pajak terakhir.

Dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau disingkat NJKB sebesar Rp 407.000.000 nilai pajak per tahun kendaraan tersebut adalah sebesar Rp. 6,410,250.

Untuk itu nilai total yang harus dibayar pemilik kendaraan tersebut sebesar Rp. 23.086,670 dan belum termasuk administrasi.

Baca juga: PN Lhoksukon Sosialisasi Modernisasi Administrasi Pengadilan

Baca juga: VIDEO Menteri Sosial Sebut 25 Ton Bantuan Pangan Cukup untuk Perbekalan 2 Minggu Warga Papua Tengah

Baca juga: Warisi Bakat Seni, Virgoun Ajak Anak Saat Manggung, Inara Rusli Tak Keberatan

Sudah tayang di TribunLampung: Mobil Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Bocah hingga Tewas Ternyata Tunggak Pajak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved