Bejat! Kakek 70 Tahun Tiga Kali Setubuhi Cucunya Gadis 20 Tahun, Ancam Korban dengan Senjata Tajam
Mansyur ditangkap jajaran Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Jumat (4/8/2023) dini hari saat berada di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Di sana, ia kemudian melancarkan aksinya dengan melakukan rudapaksa terhadap kedua korban.
Hal itu dilakukan, saat korban lalai dengan gawai milik pelaku.
Perbuatan tersebut dilakukan SA sudah berulang kali tanpa diketahui ibu korban.
Aksi tersebut terbongkar, setelah korban HF menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya.
Pada Maret 2023, HF menemui ayahnya dan menceritakan kejadian tersebut.
Ayah korban melaporkan kejadian yang dialami kedua putrinya ke Unit PPA Polresta Banda Aceh.
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua lembar busana milik korban dan satu unit handphone milik SA.
"Akibatnya perbuatannya, pelaku diancam hukuman pasal 49 dan 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Guru STM Celupkan Tangan Siswa ke Air Panas Mendidih, Keluarga Korban Laporkan Pelaku ke Polisi
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tinggalkan Dayah Nurul Ikhlas Sarah Teube Aceh Timur, Ini Ciri-cirinya
Baca juga: Teddy Minahasa Resmi Dipecat dari Polri setelah Perlawanannya Lewat Banding Ditolak
Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Bejat! Tak Bisa Nahan Nafsu, Mansyur Seorang Kakek di Makassar Rela Rudapaksa Cucunya 3 Kali
Total 13 Jenazah Santri Sudah Dievakuasi dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, 54 Korban Masih Dicari |
![]() |
---|
Lima Jenazah Kembali Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Total 10 Santri Meninggal Dievakuasi |
![]() |
---|
Pelaku UMKM Dilarang Jual Bantuan, Bupati Aceh Singkil: tak Dijemput Alihkan Saja |
![]() |
---|
Dorong UMKM Naik Kelas, 402 Pelaku Usaha di Aceh Singkil Terima Bantuan Peralatan |
![]() |
---|
Rumah Mewah di Jambi Dirampok, IRT Tewas Penuh Luka, Mobil Pajero Hilang, Keluarga Shock |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.