Pelantikan Anggota KIP Aceh

BREAKING NEWS - Sore Ini Pj Gubernur Lantik Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menetapkan tujuh komisioner KIP Aceh periode 2023-2028, Senin, 24 Juli 2023.

|
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Agus Ramadhan
Foto/Biro Adpim Setda Aceh
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki 

BREAKING NEWS - Sore Ini Pj Gubernur Lantik Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melantik anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat (4/8/2023) sore.

Kabar tersebut diketahui dari undangan yang diterima Serambinews.com melalui pesan berantai di WhatsApp.

Dalam surat tersebut, pelantikan dan pegambilan sumpah Anggota Komisi Independen Pemilihap (KIP) berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, berlangsung pukul 16.30 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menetapkan tujuh komisioner KIP Aceh periode 2023-2028, Senin, 24 Juli 2023.

Adapun mereka yang ditetapkan sebagai anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 yaitu Iskandar Agani, Saiful, Agusni, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady dan Khairunnisak.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari telah mengesahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari telah mengesahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028. (KOLASE SERAMBINEWS.COM)

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

 

Baca juga: Jumat 4 Agustus 2023, Pj Gubernur akan Lantik Komisioner KIP Aceh di Pendopo

Baca juga: Sekretariat KIP Aceh Koordinasi dengan Pemerintah Aceh Soal Jadwal Pelantikan Anggota KIP Aceh Baru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved