Berita Banda Aceh
Ditlantas Polda Aceh Segera Sosialisasi Aturan Baru Materi Ujian Pembuatan SIM
“Ada perubahan yang signifikan dalam lintasan ujian. Dalam materi ujian praktik terbaru, lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir, materi...
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
“Ada perubahan yang signifikan dalam lintasan ujian. Dalam materi ujian praktik terbaru, lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir, materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau sialom test,” terangnya.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menindaklanjuti perintah Kapolri untuk meninjau materi ujian praktik dalam pembuatan SIM serta arahan Korlantas Polri terkait perubahan lintasan ujian praktek SIM, Ditlantas Polda Aceh segera melakukan sosialisasi materi ujian praktik yang baru dalam minggu ini.
Hal tersebut disampaikan Dir Lantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy kepada Awak Media, Kamis (3/8/2023).
“Menindaklanjuti aturan baru dari Korlantas Polri, Polda Aceh dan jajaran segera melaksanakan ujian praktik sesuai aturan terbaru pada minggu ini," ujar Kombes Iqbal ASik.
Menurut Iqbal ujian praktik dengan materi terbaru tersebut sekalian sosialisasi kepada masyarakat.
Dijelaskan Iqbal dalam materi ujian praktik terbaru terdapat perubahan yang signifikan, sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam ujian praktik.
“Ada perubahan yang signifikan dalam lintasan ujian. Dalam materi ujian praktik terbaru, lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir, materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau sialom test,” terangnya.
Kemudian tambah Iqbal, untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.
“Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter,” tambahnya.
Selanjutnya terang Iqbal pada uji U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter den jarak antar patok 3 meter dengan total Panjang lintasan 24 meter untuk materi uji ini.
“Dengan aturan dan materi yang baru ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan lulus serta mahir, terampil dan memahami rambu-rambu lalu lintas serta beretika dalam berlalu lintas,” pungkas Iqbal.(*)
Baca juga: Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag
Daftar Juara FESTAGE 2025 Dayah Insan Qurani, Kelas 2 MA Putri Keluar Sebagai Juara Umum |
![]() |
---|
Ucapan Ketua DPRA Bikin Heboh, Akademisi USK Sebut Itu Spontan untuk Redam Aksi Demonstran |
![]() |
---|
Wamen Lantik Pengurus Kagama Aceh, Mualem Ajak Keluarkan Aceh dari Label Provinsi Termiskin |
![]() |
---|
Terima Otsus Hampir 18 Tahun, Sekda: Otsus Punya Peran Penting Pengentasan Kemiskinan di Aceh |
![]() |
---|
Di RSUDZA, Prof Zahid Latif dari Pakistan Paparkan Pelayanan Kesehatan Syariah di Negaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.