Uji SIM
Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag
Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ujar
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini berbentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.
“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latief, Kamis 3 Agustus 2023 dilansir siaran pers Humas Polda Aceh.
Baca juga: Terkait SK P3K di Pidie yang Hampir Setahun belum Dibagikan, Ini Kata Pimpinan Komisi V DPRK
Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.
“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.
Ditambahkannya, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat 4 Agustus 2023. Hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi akan meninjau langsung.(*)
Baca juga: Petani Aceh Besar Siap Tingkatkan Produksi Rokok dan Tembakau, Butuh Tambahan Modal Usaha
Sosok & Sepak Terjang Rudy Tanoe, Kakak Hary Tanoe Terjerat Korupsi Bansos,Bikin Negara Rugi Rp200 M |
![]() |
---|
Turnamen Voly Piala Wabup Pidie Disorot, Warga Keluhkan Penjualan Tiket |
![]() |
---|
VIDEO - Dua Unit Rumah Dinas Guru SD Lentong Aceh Singkil Terbakar |
![]() |
---|
Kowad TNI AD Dipecat Usai Terlibat Hubungan Sesama Jenis di Surabaya, Padahal Sudah Bersuami |
![]() |
---|
VIDEO - Rusia Lepas Tangan soal Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.