Uji SIM
Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag
Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ujar
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini berbentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.
“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latief, Kamis 3 Agustus 2023 dilansir siaran pers Humas Polda Aceh.
Baca juga: Terkait SK P3K di Pidie yang Hampir Setahun belum Dibagikan, Ini Kata Pimpinan Komisi V DPRK
Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.
“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.
Ditambahkannya, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat 4 Agustus 2023. Hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi akan meninjau langsung.(*)
Baca juga: Petani Aceh Besar Siap Tingkatkan Produksi Rokok dan Tembakau, Butuh Tambahan Modal Usaha
| Daftar 14 Pemain Timnas Voli Putra Indonesia di SEA Games 2025: Ada Rivan dan Boy Arnez |
|
|---|
| Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, Imigrasi Langsa Amankan 1 WNA Malaysia |
|
|---|
| VIDEO - Hujan Deras Genangi Rumah dan Jalan di Lhoong Aceh Besar |
|
|---|
| Ombudsman Diminta Awasi Profiling ASN Aceh Tamiang |
|
|---|
| VIDEO Bukan Hamas, Ternyata Tentara Israel Jadikan Warga Gaza Sebagai Tameng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.