Mariana Belum Rasakan Malam Pertama dengan Kevin, Diminta Pisah Ranjang hingga Ceraikan

Sebab, Kevin dan Mariana saat ini sudah diminta oleh pemerintah untuk pisah ranjang, dan tidak boleh tidur bareng.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Viral Teman Mama jadi Istriku Terpaut Usia 25 Tahun, Kisah Wanita Nikahi Pemuda 16 Tahun di Sambas. 

SERAMBINEWS.COM - Nasib Mariana, wanita berusia 41 tahun itu terancam hidup menjanda.

Dia bahkan terancam dipenjara imbas menikah dengan remaja di bawah umur, yakni Kevin yang kini masih berusia 16 tahun.

Pernikahan baru empat hari, namun polemik di rumah tangganya sudah begitu banyak.

Mulai dari hujatan warganet hingga didatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI)

Yang paling membuat Mariana sedih adalah, mertuanya yakni Lisa meminta Kevin untuk menceraikan dirinya.

Sebab, Kevin dan Mariana saat ini sudah diminta oleh pemerintah untuk pisah ranjang, dan tidak boleh tidur bareng.

 

Ibu Kevin Menyesal

Penyesalan datang terlambat, itulah yang sedang dirasakan oleh Lisa, ibunda Kevin, remaja 16 tahun yang menikah dengan wanita berusia 41 tahun bernama Mariana.

Dia mengaku tidak tahu bahwa menikahkan anak di bawah umur adalah pelanggaran hukum.

Wanita 37 tahun asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat itu tegas meminta putranya, Kevin untuk menceraikan Mariana.

Sebab dia takut anaknya dan Mariana dipenjara gegara melanggar hukum pernikahan.

Baca juga: KPAI Pisahkan Suami Istri di Sambas, Dilarang Tidur Bareng, Mariana Sedih Harus Tunggu Kevin 2 Tahun

Diketahui, Kevin dan Lisa telah melangsungkan pernikahan secara sederhana pada Minggu 30 Juli 2023 di Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Setelah pernikahan itu berlangsung, Ibunda Kevin mendapat begitu banyak hujatan hingga ditakut-takuti dengan ancaman hukum.

Apalagi pernikahan ini sudah ditangani serius oleh Perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Kalimantan Barat.

Ketakutan Lisa pun bertambah ketika KPAI meminta ke polisian turun tangan terkait dugaan adanya tindak pidana.

Lisa rupanya tak tahan menghadapi hujatan hingga ancaman pidana usai Kevin menikahi Mariana pada 30 Juli 2023 lalu.

Karena tak ingin anaknya kena perkara hukum, Lisa pun meminta Kevin men ceraikan Mariana.

"Daripada kena pidana, bagus ceraikan aja anakku. Daripada pusing-puisng kita disalahkan bilang kita maksa anakku nikah,” tuturnya dikutip TribunTrends.com, Jumat, (4/8/2023).

“Kalau kisah ini diperpanjangkan, jalan satu(nya) cerai. Akupun ada hak, itu anakku. Aku yang melahirkan dia,”

“Daripada aku dibilang mata duitan kalau tau macam ini. 

Sumpah demi Tuhan tak akan aku restui anakku nikah daripada dibilang matre. 

Bagus cerai aja. Malas banyak masalah,”

“Dulu aku kita tak ada masalah nikahkan anakku dengan Mariana

Ujung-ujungnya bermasalah. Jangan salahkan aku kalau aku kejam kalau aku misahkan mereka,”

“Daripada dibilang matre, bagus cerai aja anakku," ungkap Lisa dalam akun Lisa Tbbr.

Diakui Lisa, ia sebelumnya tidak tahu bahwa menikahkan anak di bawah umur adalah pelanggaran hukum.

Dalam klarifikasinya, Lisa pun membantah dirinya hanya mengincar harta Mariana saja.

"Kalau aku tahu dari dulu kalau ada undang-undang nikah anak di bawah 17 tindakan pidana, tak akan aku restukan anakku nikah,”

“Aku juga tak ada untungnya nikahkan anaku awal-awal. Apa lah aku bilang rugi. 

Karena kalau udah menikah uang yang anaku kerja ke istrinya,’

“Jadi kan aku sebagai mamanya pelihara dia tak ngerasa uangnya karena nikah awal. 

Jangan kira aku restui anakku ke Mariana karena uang. 1 sen pun tak ada minta sama Mariana," kata Lisa.

"Nikah di bawah umur salah, kalau zinah selingkuh tak salah. 

Tanya warga sebelum anakku nikah, anakku udah kerja. 

Kalau soal ekonomi Alhamdulillah cukup," sambungnya.

Baca juga: Ibunda Kevin Minta Anaknya Ceraikan Mariana, Ketakutan usai KPAI dan Polisi Turun Tangan:Aku Dihujat

 

 KPAI turun tangan

Pasca pernikahan Mariana dan Kevin viral, banyak pihak yang menyoroti kisah tersebut.

Termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).

Perwakilan KPAI Kalbar, R Hoesnan tegas mengamati kisah Mariana dan Kevin.

Menurut KPAI, pernikahan Mariana dengan Kevin harusnya tak terselenggara.

Sebab Kevin masih dalam usia anak yakni di bawah usia 18 tahun.

Dalam undang-undang perkawinan pun, usia minimal laki-laki menikah adalah 19 tahun.

Karenanya, Hoesnan pun meminta pihak ke polisian untuk menindak tegas Mariana yang menikahi anak di bawah umur meski hanya secara agama.

"Terkait ini, kita dari KPAI Kalimantan Barat, mendorong pihak ke polisian karena ini masuk ke ranah pidana,”

“Fakta ini menunjukkan bahwa korban, persetubuhan terhadap anak tidak hanya perempuan, namun laki-laki juga, dilibatkan dalam pernikahan usia dini," ungkap Hoesnan dalam tayangan Kabar Petang TV One dilansir TribunTrends.com, Jumat (4/8/2023).

Guna menjerat Mariana, Hoesnan meminta pihak ke polisian untuk mencari bukti pernikahan terlarang itu.

"Kita mendorong pihak ke polisian untuk mencari bukti termasuk visum bagaimana wanita dewasa ini bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak sehingga terjadinya pernikahan," tutur Hoesnan.


Meskipun tahu pernikahan Mariana dan Kevin tidak dipaksa, Hoesnan menyebut hal tersebut tetap saja melanggar undang-undang.

"Jika ada paksaan dan pembiaran saja ini sudah masuk dalam ranah pidana, pasal 76 ayat 1, itu bisa dikenakan sanksi," imbuh Hoesnan.

Baca juga: Bocah 16 Tahun di Kalbar Kepincut Teman Curhat Mama, Nikahi Wanita 41 Tahun, Istri Ungkap Kisahnya

Mariana Mengaku Sedih

Sebelumnya diwartakan, viralnya pernikahan Mariana dan Kevin berbuntut panjang.

Gara-gara disorot satu Indonesia, Mariana dan Kevin pun didatangi KPAI dan Dinas Perlindungan Anak Kalimantan Barat.

Dalam pertemuan itu, Mariana dan Kevin diberikan nasehat hingga perintah.

Bahwa Mariana harus pisah ranjang alias tak boleh berhubungan badan dengan Kevin.

"Sampai sekarang menikah kami harus dipisahkan, pisah ranjang dulu sampai dia ( Kevin cukup umur). 

Saya sangat sedih," kata Mariana dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News.

Rupanya, Mariana diharuskan menunggu selama dua tahun untuk bercampur satu ranjang dengan sang suami.

Artinya, Mariana baru boleh berhubungan dengan Kevin saat usia sang suami belum mencapai 18 tahun.

"Sampai Kevin umur 18 tahun baru boleh (berhubungan). 

Mulai hari ini, kami didatangi dinas, dia bilang harus pisah ranjang, tidak boleh tidur bersama sampai Kevin cukup umur," pungkas Mariana.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Besok Sabtu 5 Agustus 2023

Baca juga: Perkuat Ekonomi Umat, Masjid Baiturrahman Lhokseumawe Buka Unit Usaha Supermarket

Baca juga: Mendes PDTT Disambut Seribuan PD, Tugas PD Bukan Pendampingan Kepala Desa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved