Ridwan Kamil Tolak Damai dan Lanjutkan Laporan ke Persidangan, Akankah Lisa Mariana Masuk Penjara?
Ridwan Kamil, dipastikan tidak hadir dalam mediasi dengan Selebgram Lisa Mariana soal dugaan pencemaran nama baik
SERAMBINEWS.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dipastikan tidak hadir dalam mediasi dengan Selebgram Lisa Mariana.
Ia hanya diwakili kuasa hukumnya, dan menegaskan tetap melanjutkan laporan pencemaran nama baik hingga ke persidangan meski hasil tes DNA sudah menyatakan dirinya bukan ayah biologis anak Lisa.
Diketahui, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dipastikan tidak hadir dalam mediasi dengan Selebgram Lisa Mariana soal dugaan pencemaran nama baik atas polemik anak digelar Bareskrim Polri.
Agenda mediasi tersebut diketahui akan pada Selasa (23/9/2025) hari ini sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam mediasi itu, Ridwan Kamil akan diwakilkan oleh tim kuasa hukum.
"Pak RK sudah menerima undangan mediasi dari Bareskrim Polri. Pak RK kemungkinan tidak bisa hadir mungkin akan diwakilkan kepada pengacara untuk menghadiri mediasi," kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, seperti dilansir dari Tribunnews
Muslim mengatakan jika kliennya sangat menghargai agenda mediasi yang diinisiasi oleh Bareskrim Polri.
Baca juga: Kisah Oil Kumar, 33 Tahun Minum Oli Mesin dan Tak Pernah Sakit, Fakta Medis yang Mengejutkan
Meski begitu, Muslim menegaskan Ridwan Kamil tidak akan mengambil jalur damai dan akan melanjutkan laporan yang dilayangkan hingga ke persidangan.
"Secara tegas Pak RK melanjutkan proses hukum atas laporan polisi yang sudah disampaikan ke Bareskrim sampai ke pengadilan untuk berkepastian hukum dalam rangka penegakan hukum," jelasnya.
Bukan tanpa alasan, Muslim menyebut hal itu dilakukan agar memberikan efek jera kepada siapapun supaya tidak melemparkan fitnah tanpa bukti yang jelas.
"Ini menjadi pembelajaran bagi siapapun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial yang merugikan nama baik orang lain," jelasnya.
Dimediasi Polisi
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan mediasi antara terlapor Selebgram Lisa Mariana dengan pelapor mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Mediasi ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut dari tudingan perselingkuhan.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan rencana agenda mediasi pada pekan depan.
"Untuk mediasi dijadwalkan Selasa 23 September 2025," terangnya kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
| Satya JKN Award 2025: BPJS Berikan Apresiasi kepada 110 Badan Usaha Paling Berkomitmen |
|
|---|
| Ikatan Mahasiswa Tanjungbalai-Aceh Gelar Temu Ramah di Takengon Untuk Tingkatkan Solidaritas |
|
|---|
| Lewat Cara Persuasif, Dinas Sosial dan Satpol PP Tertibkan ODGJ yang Kerap Mengganggu di Tapaktuan |
|
|---|
| TA Khalid Terima Penghargaan Tokoh Pemerhati Kelestarian Fauna Indonesia 2025 |
|
|---|
| Turun Tipis, Harga Cabai Merah di Aceh Tamiang Tetap Pedas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.