Pembuatan SIM
Mulai Hari Ini! Bikin SIM Tak Lagi Pakai Sirkuit Zig-zag yang Rumit, Begini Bentuknya Sekarang
Mulai hari ini, bikin SIM tak lagi pakai sirkuit uji zig-zag yang rumit, Polri secara resmi mengganti skema, begini bentuknya sekarang.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Mulai hari ini, bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) tak lagi pakai sirkuit uji zig-zag yang rumit, Polri secara resmi mengganti skema, begini bentuknya sekarang.
Diketahui selama ini banyak yang mengkritik beratnya ujian pembuatan SIM yang harus melalui sirkuit berbentuk angka delapan.
Pasalnya, beberapa negara membuat skema uji pembuatan SIM jauh lebih mudah.
Hal ini mengingat pengendara hanya perlu mengetahui aturan lalu lintas saat berkendara tanpa harus melalui bentuk jalanan yang berkelok dan rumit layaknya sirkuit pembalap.
Kabar baiknya, kini Polri secara resmi mengganti skema uji pembuatan SIM dari sirkuit zig-zag seperti angka delapan, menjadi bentuk huruf S.
Aturan baru tersebut sudah diberlakukan mulai hari ini Jumat, 4 Agustus 2023.
"Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latief dilansir dari siaran pers Humas Polda Aceh, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Sosok Marita Sani, Ibu yang Ngamuk Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM, Pernah Masuk Penjara
Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Online via Aplikasi Bank Aceh Tanpa Antre, Pergi ke Samsat Cuma Stempel
Tak hanya itu, sirkuit uji SIM juga kini jauh lebih lebar dari yang sebelumnya.
"Ukuran lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," tambahnya.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi akan meninjau langsung pemberlakuan tersebut di hari pertama.
Tulisan Lainnya: Cara Bayar Pajak Motor Online via Bank Aceh Mobile Tanpa Antre, Pergi ke Samsat Cuma Stempel
Cara bayar pajak motor secara online via aplikasi Action Mobile Banking Bank Aceh tanpa antre, pergi ke Samsat cuma stempel pengesahan dan cetak.
Diketahui salah satu alasan orang malas membayar pajak karena harus berlelah-lelah di Samsat, mulai menunggu antrean yang memakan waktu hingga menyita pekerjaan lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.