Pak Guru Rudapaksa Siswi di Ruangan Sekolah, Korban Lebih dari Satu Orang, Begini Modus Pelaku

AG diketahui melakukan perbuatan cabulnya itu dengan memanfaatkan ruangan Bimbingan Konseling (BK) di sekolahnya itu.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
AG, oknum guru honor diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Rokan Hulu pada Rabu (1/8/2023) lalu setelah diketahui melakukan perbuatan cabul kepada sejumlah siswanya. Korban dipaksa untuk berhubungan badan oleh pelaku. 

Seorang guru honorer di Riau ditangkap aparat kepolisian atas dugaan kasus pencabulan.

Sebanyak dua siswi SMA ini mengalami trauma akibat dari perbuatan pencabulan tersebut.

Perbuatan tercela itu dilakukan di dalam ruang BK.

Dua orang korban berinisial NSS (19) dan NS (17).

Informasi itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Raja Kosmos Parmulais.

"Pelaku AG merupakan guru honorer Bimbingan dan Konseling di salah satu SMA di Rokan Hulu. Pelaku mencabuli dua siswinya," kata dia.

Insiden itu terjadi pada hari yang berbeda.

NSS korban pertama mengalami perbuatan tersebut pada 24 Februari 2023.

NS, korban kedua mengalami perbuatan tersebut pada 20 Juli 2023.

Kasus ini berawal dari orangtua korban atau pelapor mendapat telepon dari Kepala Desa yang menyampaikan anak pelapor ada masalah.

"Setelah bertemu dengan Kepala Desa, orangtua korban diberitahu bahwa anak kandungnya, NS dicabuli oleh gurunya, AG."

"Bahkan juga terungkap bahwa anak angkat pelapor, NSS juga dicabuli guru yang sama," kata AKP Kosmos.

Setelah mendapat laporan dari orangtua korban, tim Unit PPA Satreskrim Polres Rohul melakukan penyelidikan.

Petugas mendapat bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi.

Pada Selasa (1/8/2023), petugas menangkap guru honorer tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved