Sosok Hasanuddin Tewas Dianiaya 5 Sekuriti Ancol, Ternyata Ketua DPC Perindo, Sang Istri Terpukul

Kini terungkap sosok Hasanudin (42) yang tewas akibat dianiaya lima petugas keamanan rupanya adalah Ketua DPC Perindo Pademangan.

Editor: Faisal Zamzami
DOK. Istimewa
Hasanudin (42) bersama istrinya, Upi Siti Mardiana (37) saat menghadiri acara Partai Perindo. 

Mendengar pengakuan pelaku secara langsung ini membuat emosi Upi meledak-ledak.

Dia kembali mencecar pelaku mengapa mereka tidak langsung melaporkan ke polisi apabila suaminya merupakan pelaku pencurian.

"Marah kan tuh saya, 'Kok bisa begini? Kenapa enggak telepon polisi saja? Harusnya dibawa ke kantor polisi. Mau salah atau enggak. Apalagi suami saya enggak salah, enggak ada barang bukti dan enggak ada korban yang merasa dirugikan," tutur Upi.

 
Menurut Upi, apa yang dilakukan lima tersangka ini adalah perilaku yang keji dan tidak sepatutnya diterapkan oleh petugas keamanan.

"Kalau memang suami saya melakukan pidana di situ, melakukan kesalahan, tidak sepatutnya mereka seperti itu sampai menewaskan orang," tegas Upi.

Sekuriti pelaku yang menganiaya pengunjung bernama Hasanudin (42) hingga tewas
Tampang empat dari lima petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol yang menganiaya pengunjung bernama Hasanudin (42) hingga tewas saat dihadirkan dalam jump pers di Polsek Pademangan pada Kamis (3/8/2023).

 

Diberitakan sebelumnya, salah satu pengunjung Taman Impian Jaya Ancol bernama Hasanuddin (42) menjadi korban penganiayaan dari lima petugas keamanan tempat wisata itu sendiri.

Penganiayaan yang berlangsung pada Sabtu (29/7/2023) di salah satu pos keamanan di Taman Impian Jaya Ancol itu menyebabkan tewasnya Hasanudin.

Tindak pidana ini dipicu karena seluruh petugas keamanan di Taman Impian Jaya Ancol tengah dipertanyakan kredibilitasnya dalam menjalani pekerjaan.

 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak sedikit laporan diterima bahwa banyak terjadi pencurian di area wisata tersebut.

"Karena memang sempat terjadi beberapa kali tindak pidana di dalam area sehingga kredibilitas sekuriti dipertanyakan dalam melaksanakan tugas pengamanan," kata Kapolsek Pademangan Binsar Hatorangan Sianturi dalam jumpa pers di Polsek Pademangan pada Kamis (3/8/2022)

Berangkat dari itu, salah petugas yang merupakan saksi dalam kasus ini mengamankan Hasanudin karena dicurigai sebagai pencuri.

Kendati demikian, petugas itu tidak menemukan barang bukti yang merujuk korban sebagai pelaku tindak pidana.

Tetapi, para pelaku yang di antaranya adalah P (35), H (33), K (43), S (31) dan A (DPO) ini malah menganiaya Hasanudin secara brutal dengan harapan korban mengakui perbuatannya. 

Setelah korban terlihat lemas, tidak berdaya dan mulai hilang kesadaran, dua dari lima pelaku memasukkan Hasanudin ke dalam mobil untuk dilepaskan di luar Taman Impian Jaya Ancol.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved