Sosok Hasanuddin Tewas Dianiaya 5 Sekuriti Ancol, Ternyata Ketua DPC Perindo, Sang Istri Terpukul

Kini terungkap sosok Hasanudin (42) yang tewas akibat dianiaya lima petugas keamanan rupanya adalah Ketua DPC Perindo Pademangan.

Editor: Faisal Zamzami
DOK. Istimewa
Hasanudin (42) bersama istrinya, Upi Siti Mardiana (37) saat menghadiri acara Partai Perindo. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pria bernama Hasanuddin (42) tewas setelah dianiaya lima orang sekuriti di  Taman Impian Jaya Ancol.

Nasib malang menimpa Hasanuddin (42) pada Sabtu (29/7/2023) lalu di kawasan wisata Ancol Taman Impian.

Ia disiksa hingga tewas oleh lima orang sekuriti berinisial berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) serta A (DPO).

Kini terungkap sosok Hasanudin (42) yang tewas akibat dianiaya lima petugas keamanan rupanya adalah Ketua DPC Perindo Pademangan.

Hal tersebut dikonfirmasi Sekretaris DPW Perindo DKI Jakarta sekaligus kuasa hukum keluarga, Ramdan Alamsyah. 

"Saya dapat telepon dari DPP dan diperintahkan untuk melihat serta mencari informasi apakah beliau (Hasanudin) merupakan kader kami," kata Ramdan saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (4/8/2023). 

"Kemudian dicek, ternyata memang dia benar kader kami. Dia menjabat Ketua DPC Perindo Pademangan," lanjut dia. 

Mewakili keluarga korban, Ramdan mengatakan bahwa istri Hasanudin, Upi Siti Mardiana (37) sangat terpukul atas kejadian ini.

Pasalnya, tak pernah terpikirkan di dalam benak Upi bahwa Hasanudin meninggalkan keluarga dengan cara yang seperti ini.

"Yang kami tahu, Ancol itu adalah tempat hiburan yang dimiliki Pemda DKI. Ancol itu harus punya tanggung jawab, apakah standar operasionalnya kayak begitu kalau ada orang yang dicurigai? Kalau tidak, mengapa hal ini bisa terjadi?" tanya Ramdan.

Baca juga: Hasanuddin Tewas Dianiaya 4 Sekuriti Taman Jaya Ancol, Korban Dituduh Maling, Manajemen Minta Maaf

 

Istri Hasanudin Bakal Tuntut Ancol atas Kematian Suaminya

 

 Upi Siti Mardiana (37) berencana menuntut pengelola Taman Impian Jaya Ancol atas kematian suaminya, Hasanudin (42).

Hasanuddin tewas mengenaskan dianiaya oleh lima sekuriti tempat wisata tersebut usai dituduh mencuri.

Upi pun kini bingung dengan masa depan ketiga anaknya yang berusia 15 tahun, 6 tahun, dan 4 tahun, setelah ditinggal kepala keluarga untuk selamanya.

"Saya sih tetap mau menuntut tentang anak-anak saya, maksudnya masa depannya mau bagaimana nih ditinggal kepala rumah tangga?" kata Upi saat ditemui di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Jumat (4/8/2023).

"Pasti (menuntut), saya akan perjuangkan," ucap Upi melanjutkan.

Sejauh ini, Upi mengaku belum didatangi secara langsung oleh manajemen Taman Impian Jaya Ancol.

Ia hanya didatangi oleh perusahaan yang menyediakan jasa petugas keamanan di Ancol.

Dalam pertemuan itu, perusahaan mengucapkan belasungkawa dan memberikan santunan senilai Rp 1,5 juta.

"Setelah itu datang lagi ke sini kasih Rp 7,5 juta. Hanya itu yang saya terima, itu pun bukan dari pihak Ancol," ungkap Upi.

"Kalau untuk pihak Ancol, atau manajemennya belum ada seorang pun yang datang ke saya. Kalau untuk dari orang yayasan, vendor-nya yang mengatasnamakan EGP itu sudah datang ke saya," pungkas Upi.

Baca juga: Kesal Tak Disapa, Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas, Ini Kronologinya

Cecar pelaku

 Istri Hasanudin (42), Upi Siti Mardiana (37) sempat mencecar sekuriti Taman Impian Jaya Ancol yang menganiaya suaminya hingga tewas.

Momen itu terjadi saat Upi mendatangi Polsek Pademangan dan bertemu dengan para pelaku di ruang penyidik.

"Saya datang ke Polsek Pademangan, saya ketemu langsung dan saya tanya di ruang penyidik, 'Bapak yang pukuli suami saya?', 'Iya, Bu'," kata Upi ketika menirukan percakapannya dengan salah satu pelaku, Jumat (4/8/2023).

Upi lalu bertanya mengapa para pelaku tega menganiaya suaminya.

Ia juga kembali memastikan, apakah para pelaku mendapat barang bukti dari tangan suaminya yang saat itu dituduh mencuri barang pengunjung.

"Saya tanya, 'Pak. Waktu kejadian apakah ada korban dari suami saya yang dirugikan? Apakah ada barang bukti yang diambil oleh suami saya?'. Kata dia, 'Enggak ada bu'," ucap Upi melanjutkan.

Mendengar pengakuan pelaku secara langsung ini membuat emosi Upi meledak-ledak.

Dia kembali mencecar pelaku mengapa mereka tidak langsung melaporkan ke polisi apabila suaminya merupakan pelaku pencurian.

"Marah kan tuh saya, 'Kok bisa begini? Kenapa enggak telepon polisi saja? Harusnya dibawa ke kantor polisi. Mau salah atau enggak. Apalagi suami saya enggak salah, enggak ada barang bukti dan enggak ada korban yang merasa dirugikan," tutur Upi.

 
Menurut Upi, apa yang dilakukan lima tersangka ini adalah perilaku yang keji dan tidak sepatutnya diterapkan oleh petugas keamanan.

"Kalau memang suami saya melakukan pidana di situ, melakukan kesalahan, tidak sepatutnya mereka seperti itu sampai menewaskan orang," tegas Upi.

Sekuriti pelaku yang menganiaya pengunjung bernama Hasanudin (42) hingga tewas
Tampang empat dari lima petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol yang menganiaya pengunjung bernama Hasanudin (42) hingga tewas saat dihadirkan dalam jump pers di Polsek Pademangan pada Kamis (3/8/2023).

 

Diberitakan sebelumnya, salah satu pengunjung Taman Impian Jaya Ancol bernama Hasanuddin (42) menjadi korban penganiayaan dari lima petugas keamanan tempat wisata itu sendiri.

Penganiayaan yang berlangsung pada Sabtu (29/7/2023) di salah satu pos keamanan di Taman Impian Jaya Ancol itu menyebabkan tewasnya Hasanudin.

Tindak pidana ini dipicu karena seluruh petugas keamanan di Taman Impian Jaya Ancol tengah dipertanyakan kredibilitasnya dalam menjalani pekerjaan.

 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak sedikit laporan diterima bahwa banyak terjadi pencurian di area wisata tersebut.

"Karena memang sempat terjadi beberapa kali tindak pidana di dalam area sehingga kredibilitas sekuriti dipertanyakan dalam melaksanakan tugas pengamanan," kata Kapolsek Pademangan Binsar Hatorangan Sianturi dalam jumpa pers di Polsek Pademangan pada Kamis (3/8/2022)

Berangkat dari itu, salah petugas yang merupakan saksi dalam kasus ini mengamankan Hasanudin karena dicurigai sebagai pencuri.

Kendati demikian, petugas itu tidak menemukan barang bukti yang merujuk korban sebagai pelaku tindak pidana.

Tetapi, para pelaku yang di antaranya adalah P (35), H (33), K (43), S (31) dan A (DPO) ini malah menganiaya Hasanudin secara brutal dengan harapan korban mengakui perbuatannya. 

Setelah korban terlihat lemas, tidak berdaya dan mulai hilang kesadaran, dua dari lima pelaku memasukkan Hasanudin ke dalam mobil untuk dilepaskan di luar Taman Impian Jaya Ancol.

Hanya saja, di dalam perjalanan, Hasanudin meninggal dunia.

Dalam kasus ini, empat dari lima pelaku yakni P, H, K, dan S telah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polsek Pademangan.

Satu pelaku berinisial A masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, polisi tengah mengejar buron tersebut.

Polisi menjerat para pelaku berupa Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana selama 12 tahun penjara.

 

 

Ancol Evaluasi Manajemen Sistem Keamanan 

 

 PT Pembangunan Jaya Ancol mengevaluasi manajemen sistem keamanan setelah terjadi kasus sekuriti menganiaya seorang pengunjung bernama Hasanuddin (42) sampai meninggal dunia.

"Kami mengevaluasi manajemen sistem keamanan untuk mencegah kejadian ini terulang kembali," ujar Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho dalam keterangannya, Kamis (3/8/2023).

Saat ini manajemen Ancol telah menyerahkan kasus penganiayaan itu ke polisi. Sedangkan para petugas keamanan itu juga disebut telah diberhentikan.

"Ancol juga sudah mengganti perusahaan penyedia jasa keamanan per tanggal 1 Agustus," kata Eko.

Baca juga: Kapolres Bireuen Ngopi Bersama Wartawan dan Dengar Beragam Masukan

Baca juga: Mendes PDTT  ke Bireuen, Besok Jadwalnya Resmikan Gampong Lingka Kuta Gandapura sebagai Desa Wisata

Baca juga: 5 Terduga Teroris Ditangkap di Solo, Ada Wanita yang Terlibat Aksi Bom Bunuh Diri di Bandung

Sudah tayang di Kompas.com: Pria yang Tewas Dianiaya Sekuriti Ancol Ternyata Ketua DPC Perindo Pademangan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved