Video

VIDEO Mahfud MD Ungkap Nasib Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka

Keputusan pertama, menugaskan Menag didampingi Gubernur Jabar dan Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan kepada Ponpes Al Zaytun

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan hasil rapatnya dengan sejumlah pihak terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu.

Seperti diketahui, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Merespons hal tersebut, Mahfud MD bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pihak Barekrim Polri, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan rapat pada Kamis (3/8/2023) ini.

Baca juga: Panji Gumilang jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Santri Ponpes Al-Zaytun? Ini Kata Mahfud MD

Usai rapat selesai, Mahfud MD mengungkapkan hasil keputusan yang disepakati.

Termasuk terkait keberlangsungan Ponpes Al Zaytun.

Keputusan pertama, menugaskan Menag didampingi Gubernur Jabar dan Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan kepada Ponpes Al Zaytun agar pendidikan kepesantrenan yang ini dijamin keberlangsungannya.

Menag, lanjut Mahfud MD, diberi wewenang untuk asesmen terhadap penyelenggaraan pendidik maupun tenaga-tenaga pendidik untuk menyelenggarakan pendidikan di Ponpes Al Zaytun sesuai peraturan perundang-undangan.

Kedua, yakni meminta Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pidana umum atau khusus di luar soal penodaan agama seperti yang selama ini berlangsung.

Baca juga: Transaksi Panji Gumilang Lebih dari Rp 15 Triliun, PPATK: Sangat Besar

Menurut Mahfud MD, ada laporan di luar kasus penistaan agama yang juga perlu dipercepat proses hukumnya.

Diketahui, tersangka kasus penistaan Agama, Panji Gumilang, ditahan di Rutan Bareskrim, mulai Rabu (2/8/2023) siang.

Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu ini, ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Kini, Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Panji selama 20 hari ke depan.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Ungkap Hasil Rapat usai Panji Gumilang Ditahan, Singgung Keberlangsungan Ponpes Al Zaytun, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved