Berita Aceh Utara

Banleg DPRK Aceh Utara Adakan Uji Publik Tiga Rancangan Qanun

“Ketiga raqan tersebut sangat potensial untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan,” ujar Wakil Ketua Banleg DPRK Aceh Utara Zubir HT...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto Dok DPRK Aceh Utara
Banleg DPRK Aceh Utara mengadakan Public Hearing atau Uji Publik tiga Rancangan Qanun Aceh Utara, di Ruang Paripurna DPRK Aceh Utara selama tiga hari, Selasa-Kamis (1-3/8/2023). 

“Ketiga raqan tersebut sangat potensial untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan,” ujar Wakil Ketua Banleg DPRK Aceh Utara Zubir HT, yang juga Pimpinan Rapat Uji Publik. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Utara mengadakan Public Hearing atau Uji Publik tiga Rancangan Qanun Aceh Utara, di Ruang Paripurna DPRK Aceh Utara selama tiga hari, Selasa-Kamis (1-3/8/2023).

Uji Publik ini bertujuan guna menggali data, informasi atau masukan dari para stakeholders, perangkat daerah terkait serta jaminan partisipasi publik dalam pembentukan produk hukum daerah. 

Melalui kegiatan uji publik ini, segala rekomendasi yang lahir diharapkan dapat terakomodir dalam Rancangan Qanun dengan memerhatikan ketentuan peraturan yang lebih tinggi agar tidak terjadi disharmonis dengan peraturan perundang-undangan. 

Tiga Qanun hak inisiatif DPRK Aceh Utara tersebut adalah Raqan tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Raqan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Rancangan Qanun Satu Gampong Satu Perawat. 

“Ketiga raqan tersebut sangat potensial untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan,” ujar Wakil Ketua Banleg DPRK Aceh Utara Zubir HT, yang juga Pimpinan Rapat Uji Publik. 

Tujuannya kata Zubir HT, untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

"Khusus Raqan satu gampong satu perawat ini merupakan proses yang panjang, saya sebagai alumni kesehatan sangat bahagia dapat bersama-sama dengan para undangan untuk menyempurnakan raqan ini,” ujar Zubir. 

Baca juga: Hidayatul Akbar Ketua KIP Aceh Utara, Lihat Struktur Pembagian Divisi di Sini

Menurut Zubir, Aceh Utara memiliki sangat banyak alumni kesehatan, khususnya tenaga perawat.

Saat ini lebih 10 ribu alumni kesehatan baik D-III dan S1 Keperawatan, maupun tenaga kesehatan lainnya seperti bidan, tenaga farmasi, perawat gizi, dan perawat gigi. 

“Bahkan 2.300 orang, di antaranya telah mengabdi di puskesmas dan RS sebagai non ASN masing masing lebih 10 tahun. Kondisi ini sangat ironis ketika kita kelebihan tenaga kesehatan, kualitas kesehatan masyarakat kita sangat rendah,” ungkap Zubir. 

Karena itu, perlu adanya terobosan khusus dengan membuat payung hukum yang jelas dan berkelanjutan untuk saling mendorong.

Adapun yang perlu dipahami kata Zubir, dunia keperawatan merupakan profesi yang cukup tua dengan proporsi terbanyak serta lebih tersebar ke daerah bahkan di Aceh. 

Akan tetapi, pendayagunaan tenaga perawat masih kurang optimal. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved