Berita Viral

Fakta Istri Polisi Cakar Tetangga, Bermula Obrolan di Grup WA Hingga Dilapor Ke Polres

Oknum ibu Bhayangkari berinisal SL (34), warga Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, tega menganiaya suami tetangganya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM/ TribunSumsel
Foto kiri Ilustrasi - Fakta Istri Polisi Cakar Tetangga, Bermula Obrolan di Grup WA Hingga Dilapor Ke Polres Ogan Ilir. | Okku Chandra (kiri) korban penganiayaan oleh oknum istri anggota polisi saat melapor ke Polres Ogan Ilir, Rabu (2/8/2023). 

Fakta Istri Polisi Cakar Tetangga, Bermula Obrolan di Grup WA Hingga Dilapor Ke Polres

SERAMBINEWS.COM, INDRALAYA – Grup WhatsApp (WA) pada dasarkan untuk silaturahmi dan memudahkan komunikasi.

Saat ini cukup banyak Grup WA yang dibuat oleh berbagai komunitas.

Tapi kadangkala obral di Grup WA menjadi pertekaran hingga kasus berujung ke kantor polisi.

Seperti yang terjadi di sebuah Grup WA ini di Sumatera Selatan.

Berawal dari grup WhatsApp (WA), seorang istri polisi yang juga ibu Bhayangkari di Sumatera Selatan tega menganiaya tetangganya.

Baca juga: Kuburan Wanita Dibongkar, Tali Pocong dan Kain Kafan Hilang, Begini Kronologinya

Oknum ibu Bhayangkari berinisal SL (34), warga Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, tega menganiaya suami tetangganya.

Korban adalah Okku Chandra (35), suami dari Shinta (32).

Sebenarnya, yang terlibat terlibat selisih paham adalah Shinta dan SL.

Hal itu berawal dari obrolan grup WhatsApp (WA) warga Palem Raya.

Di mana awalnya terjadi silang obrolan antara SL dengan keponakan Chandra di dalam grup WA tersebut.

Baca juga: Anak Ketua DPRD Kota Ambon Aniaya Pelajar hingga Tewas, Ternyata Dipicu oleh Hal Sepele

Namun Shinta menyela di dalam grup tersebut dan meminta admin untuk mengeluarkan keduanya dari dalam grup WA tersebut.

Tidak terima, SL kemuidan cekcok dengan Shinta secara langsung dan berusaha dilerai oleh Chandra.

Nah pada saat itulah SL melakukan serangan penganiayaan dengan mencakar Chandra.

Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Ogan Ilir.

korban penganiayaan oleh oknum istri anggota polisi
Okku Chandra (kiri) korban penganiayaan oleh oknum istri anggota polisi saat melapor ke Polres Ogan Ilir, Rabu (2/8/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.

"Baru masuk laporan pengaduannya dan sudah disposisi ke Unit Pidum. Masih dalam penyelidikan," kata Regan, Jumat (4/8/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ricky SH mengungkapkan kronologis kejadian yang menimpa kliennya itu.

Ia mengatakan, semua itu bermula dari komunikasi grup WhatsApp warga Palem Raya yang anggotanya ratusan orang.

"Awalnya terjadi silang obrolan antara SL dengan keponakan klien kami,”

“Kemudian istri klien kami menyela dan meminta admin grup WhatsApp untuk mengeluarkan keduanya dari dalam grup," kata Ricky, Jumat (4/8/2023). 

SL diduga tidak terima hingga mengeluarkan kalimat makian kepada istri korban, yakni Shinta.

"Si istri polisi ini bilang 'diam, tidak usah ikut campur', begitu," ujar Ricky.

Baca juga: Sosok Dokter Makmur, Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar yang Aniaya Bocah, Kini Pelaku Dipecat

Ricky menyebut kliennya, Chandra bersama istri mendatangi rumah SL dengan maksud menyelesaikan persoalan di grup WhatsApp.

"Maksud klien kami, tidak baik hidup bertetangga ribut-ribut dan menyerang pribadi orang lain di grup WhatsApp. Karena itu dibaca banyak orang," jelas Ricky.

Menurut Ricky, saat tiba di rumah SL, yang bersangkutan menunjuk-nunjuk ke arah kliennya beserta istri.

SL disebut mengamuk dan memukul pagar rumahnya serta menunjukkan emosi kepada istri korban.

"SL ini matanya melotot. Dia nunjuk-nunjuk ke arah istri klien kami sambil mengeluarkan kata kotor dengan nada tinggi," ungkap Ricky.

Melihat situasi tak kondusif, korban mencoba menenangkan SL namun malah dianiaya.

"Klien kami dicakar oleh terlapor (SL). Ada beberapa luka goresan di tangan kiri korban dan kami sudah visum," ungkap Ricky.

Baca juga: Nasib Pilu Sri Mulyani Dibunuh Oknum TNI, Pelaku Mantan Tunangan Korban, Mayatnya Jadi Kerangka

Atas peristiwa ini, LBH PERADI Pergerakan yang berjumlah lima orang termasuk Ricky, melaporkan perkara ini ke Polres Ogan Ilir pada Rabu (2/8/2023) lalu.

Menurut Ricky, klien dan istrinya merasa minder atas penganiayaan tersebut karena dilihat oleh tetangga.

Hal demikian itu pula telah berdampak pada psikis yang memunculkan trauma hubungan bertetangga.

Yang pada akhirnya berpengaruh pada pekerjaan dan penghasilan korban sehari-hari di lingkungan perumahan di Palem Raya tersebut.

"Kami minta perkara ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan karena alasan restorative justice (keadilan restoratif), penanganan perkara yang lambat menjadi alasan.

Tidak betul kalau begitu logika berpikirnya," pungkas Ricky.  (Serambinews.com)

Baca juga: Belum Genap Sebulan Menikah, Ini Alasan Ibu Kevin Minta Anaknya Ceraikan Mariana

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved