Sosok Dokter Makmur, Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar yang Aniaya Bocah, Kini Pelaku Dipecat

Sosok Makmur, dokter yang juga Wakil Direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan, yang viral usai menganiaya seorang anak berusia tiga tah

Editor: Faisal Zamzami
makassar_info.co.id
Sosok Makmur oknum dokter aniaya bocah 3 tahun hingga tersungkur. Ternyata ia pula seorang pejabat rumah sakit. Kini dipecat dari wadir pelayanan di rumah sakit 

SERAMBINEWS.COM - Sosok Makmur, dokter yang juga Wakil Direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan, yang viral usai menganiaya seorang anak berusia tiga tahun.

Belakangan diketahui, Makmur sendiri merupakan bukan orang sembarangan.

Dia diketahui merupakan pensiunan dokter pegawai negeri sipil (PNS) yang beberapa kali mengemban jabatan penting di pemerintahan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satu jabatan penting yang pernah diemban oleh Makmur ialah kepala rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.

Usai pensiun, karier Makmur tidaklah redup.

Dia kemudian dipercayakan menduduki jabatan sebagai wakil direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar.

"Dia benar pak dokter MR ini wakil direktur di RSU Bahagia Makassar kurang lebih empat bulan (menjabat). Dia sudah tidak memiliki surat izin praktek (SIP) akan tetapi di rumah sakit beliau memiliki jabatan struktural yang mengurusi hanya bagian manajemen, tidak melayani pasien," ucap Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin.

Baca juga: VIDEO Oknum Dokter Penganiaya Seorang Anak Saat Main Catur, Dipecat Secara Tidak Hormat

Dipecat

Karier Makmur pasca pensiun tidaklah mulus, ia pun tersandung masalah hukum usai video viralnya melakukan aksi pemukulan terhadap balita berusia tiga tahun.

Tak hanya tersandung hukum, Makmur yang baru empat bulan menjabat sebagai orang nomor dua di jajaran RSU Bahagia Makassar harus tegar usai diberikan sanksi tegas dengan pemecatan.

Wakil Direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Makmur yang viral usai menganiaya seorang anak berusia tiga tahun akhirnya dijatuhi sanksi tegas.

Makmur yang baru empat bulan menjabat sebagai orang nomor dua di jajaran RSU Bahagia Makassar dipecat dari jabatannya.

Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin mengatakan, langkah tegas pemecatan yang dilakukan jajaran direksi RSU Bahagia Makassar itu diambil setelah melakukan rapat internal, pada Minggu (30/7/2023).

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14:00 Wita, siang. Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata Fakhruddin saat diwawancarai awak media di RSU Bahagia Makassar.

Kata Fakhruddin, pemberhentian secara tidak hormat terhadap Makmur sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia Makassar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved