Sosok Dokter Makmur, Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar yang Aniaya Bocah, Kini Pelaku Dipecat
Sosok Makmur, dokter yang juga Wakil Direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan, yang viral usai menganiaya seorang anak berusia tiga tah
SERAMBINEWS.COM - Sosok Makmur, dokter yang juga Wakil Direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan, yang viral usai menganiaya seorang anak berusia tiga tahun.
Belakangan diketahui, Makmur sendiri merupakan bukan orang sembarangan.
Dia diketahui merupakan pensiunan dokter pegawai negeri sipil (PNS) yang beberapa kali mengemban jabatan penting di pemerintahan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Salah satu jabatan penting yang pernah diemban oleh Makmur ialah kepala rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.
Usai pensiun, karier Makmur tidaklah redup.
Dia kemudian dipercayakan menduduki jabatan sebagai wakil direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar.
"Dia benar pak dokter MR ini wakil direktur di RSU Bahagia Makassar kurang lebih empat bulan (menjabat). Dia sudah tidak memiliki surat izin praktek (SIP) akan tetapi di rumah sakit beliau memiliki jabatan struktural yang mengurusi hanya bagian manajemen, tidak melayani pasien," ucap Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin.
Baca juga: VIDEO Oknum Dokter Penganiaya Seorang Anak Saat Main Catur, Dipecat Secara Tidak Hormat
Dipecat
Karier Makmur pasca pensiun tidaklah mulus, ia pun tersandung masalah hukum usai video viralnya melakukan aksi pemukulan terhadap balita berusia tiga tahun.
Tak hanya tersandung hukum, Makmur yang baru empat bulan menjabat sebagai orang nomor dua di jajaran RSU Bahagia Makassar harus tegar usai diberikan sanksi tegas dengan pemecatan.
Wakil Direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Makmur yang viral usai menganiaya seorang anak berusia tiga tahun akhirnya dijatuhi sanksi tegas.
Makmur yang baru empat bulan menjabat sebagai orang nomor dua di jajaran RSU Bahagia Makassar dipecat dari jabatannya.
Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin mengatakan, langkah tegas pemecatan yang dilakukan jajaran direksi RSU Bahagia Makassar itu diambil setelah melakukan rapat internal, pada Minggu (30/7/2023).
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14:00 Wita, siang. Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata Fakhruddin saat diwawancarai awak media di RSU Bahagia Makassar.
Kata Fakhruddin, pemberhentian secara tidak hormat terhadap Makmur sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia Makassar.
| Mobil Bawa Pupuk Kecelakaan di Nagan, Seorang Pekerja Meninggal, 2 Luka-luka |
|
|---|
| Peran 17 Anggota TNI Siksa Prada Lucky Hingga Tewas, Korban Dicambuk dan Alat Vitalnya Dioles Cabai |
|
|---|
| Siksa dan Cambuk Prada Lucky Hingga Tewas, 17 Anggota TNI AD Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sigap! Bupati Bireuen Mukhlis Turun ke Makmur Bantu Korban Kebakaran Rumah |
|
|---|
| Ditinggal Kosong Pemiliknya, Rumah Semipermanen di Bireuen Ludes Terbakar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.