Breaking News

Nikahi ABG 16 Tahun, Mariana Apes Harus Pisah Ranjang, Ibu Kevin Kini Mau Anak Cerai

Ibu mertua Mariana atau teman curhat Mariana itu menyatakan saran untuk anaknya bercerai saja.

Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM/TRIBUN PONTIANAK
Bocah 16 Tahun di Kalbar Kepincut Teman Curhat Mama, Nikahi Wanita 41 Tahun, Istri Ungkap Kisahnya 

Lisa dianggap tidak menjaga anaknya dengan baik karena dinikahkan dengan wanita berusia 41 tahun.

Benar saja, Mariana mengaku sampai didatangi Dinas Perlindungan Anak.

Ia diminta pisah ranjang dengan Kevin.

"Dia bilang harus pisah ranjang sampai Kevin umur 18 tahun baru boleh," katanya.

Setelah dilarang tidur satu ranjang, Kevin kini kembali tinggal bersama ibunya, Lisa.

Akhirnya harus pisah ranjang, Lisa ibunda Kevin akhirnya turut menyampaikan keinginannya untuk minta anaknya bercerai saja.

Lisa yang merupakan sahabat Mariana mengaku sedih atas keputusan ini.

"Lihat anak udah bahagia tiba-tiba pisah ranjang, saya tidak bisa berbuat apa-apa," kata Lisa.

Lisa mengaku tak tahu ada aturan yang mengatur batas usia minimal untuk menikah.

"Kalau aku tahu dari dulu kalau ada undang-undang nikah anak di bawah 17 tindakan pidana, tak akan aku restukan anakku nikah,” katanya.

Viralnya pernikahan Mariana (41) dan Kevin (16) di Bekut, Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. (Kolase TribunnewsWiki/Istimewa/Facebook)
Viralnya pernikahan Mariana (41) dan Kevin (16) di Bekut, Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. (Kolase TribunnewsWiki/Istimewa/Facebook) ()

Meski usianya baru 16 tahun namun anak Lisa, Kevin, sudah dua tahun bekerja.

"Tanya warga sebelum anakku nikah, anakku udah kerja. Kalau soal ekonomi Alhamdulillah cukup," katanya.

Atas polemik ini, Lisa pun menyuruh Kevin menceraikan Mariana.

"Daripada kena pidana, bagus ceraikan aja anakku." kata Lisa.

Sebelumnya, KPAI Kalbar R Hoesnan sebelumnya menyorot pernikahan ABG 16 tahun dengan tante 41 tahun ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved