Bunuh Mahasiswa UI, Pelaku Menangis Minta Maaf ke Orang Tua hingga Kerabat Korban
Pelaku AAB pun menyatakan siap menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya yang telah membunuh korban Naufal Zidan.
SERAMBINEWS.COM, DEPOK - Pria berinisial AAB (23), mahasiswa Universitas Indonesia atau UI yang membunuh juniornya bernama Muhammad Naufal Zidan menyatakan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Demikian permintaan maaf tersebut disampaikan pelaku AAB ketika dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (5/8/2023).
Dengan suara bergetar sambil menundukkan kepalanya, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya jurusan sastra Rusia itu mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban.
Bahkan, sesekali pelaku AAB juga menitikkan air mata sembari sesenggukan saat menyampaikan permohonan maafnya tersebut.
"Saya kakak tingkat dari almarhum ingin minta maaf sebesarnya kepada ibu korban, bapak korban, keluarga korban dan kerabat-kerabat korban," kata AAB di Mapolres Metro Depok.
Pada kesempatan tersebut, pelaku AAB pun mengakui perbuatannya yang membunuh korban telah mengecewakan banyak pihak, termasuk merugikan nama baik almamater UI.
Pelaku AAB pun menyatakan siap menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya yang telah membunuh korban Naufal Zidan.
"Saya ingin menjalani hukuman dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif," ucap AAB dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Senior Bunuh Mahasiswa UI, Pelaku Ngaku Rugi Rp 80 Juta Main Kripto, Keluarga Minta Dihukum Mati
Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (2/8/2023). Namun, jenazah korban baru ditemukan pada Jumat atau dua hari setelah pembunuhan.
Penemuan jenazah korban tersebut berawal dari orang tua Naufal Zidan yang tidak dapat menghubungi anaknya sejak Rabu (2/8/2023).
Karena kahwatir, orang tua korban kemudian meminta tolong kepada keluarganya yang berada di Jakarta untuk menengok korban di indekosnya.
Setelah menyambangi kosan korban, baru diketahui ternyata Naufal Zidan telah tewas dan jasadnya ditemukan di kolong tempat tidur.
"Korban ditemukan terbungkus kantong plastik di kolong tempat tidur. Ada sepuluh tusukan di leher, dada, dan bagian tubuh lain,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Wakasatreskrim Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Polisi Nirwan Pohan, pada Sabtu (5/8/2023).
Nirwan mengungkapkan pembunuhan yang dilakukan pelaku AAB terhadap korban Naufal Zidan sudah direncanakan sejak Senin, 31 Juli 2023.
"Pelaku siapkan rencana pembunuhan ini sejak Senin,” ucap Nirwan.
Dua hari kemudian atau pada Rabu, kata Nirwan, pelaku AAB mengeksekusi korban sekitar sore hari menjelang malam.
Nirwan mengungkapkan, pelaku AAB belajar dari media sosial Youtube untuk membunuh korban Naufal Zidan.
Untuk melancarkan aksinya, dia mempersenjatai diri dengan pisau lipat. Pelaku pun menusuk korban berulang kali hingga tewas.
Tak hanya membunuh korban, lanjut Nirwan, pelaku AAB juga mengambil barang-barang korban berupa dompet, laptop, hingga telepon seluler korban.
Atas perbuatannya, pelaku AAB dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian.
Baca juga: Polisi Sebut Ancaman Hukuman Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI, Bisa Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Tak Ada Motif Lain, AAB Sasar MNZ untuk Lunasi Utang dengan Kuras ATM
Nirwan mengungkapkan hingga saat ini, belum ditemukan motif lain terkait AAB yang tega menghabisi MNZ di kosan korban di Beji, Depok pada Rabu (2/8/2023) itu.
Nirwan menegaskan AAB diduga membunuh MNZ untuk menggasak isi rekeningnya sehingga dapat melunasi utang-utangnya.
"Tidak ada, karena korban ini lebih sukses dan mungkin berpikir bahwa isi ATM korban ini bisa melunasi utang pelaku."
"Pengakuan pelaku ini juga pernah berhasil (main kripto), tapi per Januari ini gagal (menang) mulu," jelas Nirwan.
Dia juga mengungkapkan bahwa alasan AAB mengincar MNZ lantaran mereka berteman dekat.
Selain itu, pelaku juga mengetahui korban memiliki barang-barang seperti laptop MacBook hingga iPhone.
"Kenapa sasarannya korban? Karena pelaku dengan korban itu berteman, dan tahu korban tahu punya barang-barang seperti laptop merek MacBook, punya iPhone segala macam,' kata Nirwan.
Nirwan juga menyebut setelah membunuh, AAB sempat menggunakan ATM milik MNZ tetapi gagal lantaran tidak mengetahui kode pin korban.
"Korban ini ikut juga main investasi gitu, dia lebih banyak berhasil dan mungkin korbandianggap lebih banyak duitnya, jadi (pikir pelaku) dengan menguasai ATM-nya bisa selesaikan utang saya ( pelaku)."
"Setelah diambil, dompet diambil dicoba ke ATM karena tidak tahu PIN-nya akhirnya diblok," katanya.
AAB Ngaku Tidak Ada Dendam dengan MNZ, Tegaskan Bunuh Juniornya akibat Utang
Pada kesempatan yang sama, AAB pun mengaku tidak memiliki dendam dengan juniornya di jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya UI tersebut.
Dirinya menegaskan tega membunuh MNZ murni akibat tidak tahu lagi untuk menyelesaikan masalah utang yang menjeratnya.
"Saya tidak ada masalah dengan korban, tidak ada dendam. Karena saya sudah putus asa juga."
"Rencana baru muncul pas saya ngantar pulang di hari Rabu sebelum kejadian," jelasnya.
AAB mengungkapkan tidak ada ada harapan lagi serta tak ada jalan lain utnuk menyelesaikan masalahnya tersebut.
"Saya sudah hopeless (tak punya harapan), Pak. Saya udah nggak nemu jalan yang terang untuk menyelesaikan masalah saya sendiri."
"Saya coba berbagai cara, terakhir ini (membunuh MNZ)," pungkasnya.
Kini, AAB pun telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap MNZ.
Ia dijerat dengan pasal 340 dan/atau pasal 338 dan/atau pasal 365 KUHP dengan ancaman paling berat hukuman mati.
"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)," jelas Nirwan.
Baca juga: Saat-saat Terakhir, Ayah Mahasiswa UI Korban Pembunuhan Sempat Sulit Tidur Mencari Kabar Anaknya
Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Faiz Rafsanjani, paman korban mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) yang dibunuh secara keji oleh seniornya Altafasalya Ardnika Basya (23) alias AAB menyatakan sulit menerima permintaan maaf atas perbuatan pelaku.
"Secara emosional mungkin tidak," kata dia kepada wartawan Sabtu (5/8/2023). Pihaknya meminta agar pembunuh keponakannya dihukum mati sesuai pasal 340 KUHP.
"Kami dari pihak keluarga minta pasalnya 340 terkait hukuman mati. Kita selaku orangtua saya yakin sebagai ortu pelaku juga tidak mau jika diperlakukan seperti itu," urai Faiz.
Sebagai perwakilan keluarga almarhum, Faiz menegaskan akan terus mengawal proses hukum pelaku.
"Kami akan mengawal proses hukum yang berlaku kepolisian, kejaksaan, sampai tuntas. Ini negara hukum kita selesaikan di mata hukum," tegas dia.
Pembunuhan keji oleh AAB terhadap Muhammad Naufal Zidan dilakukan di kamar kos korban di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Rabu (2/8/2023), pukul 18.00 WIB.
Jenazah ditemukan pada Jumat (5/8/2023). Pelakunya adalah senior korban jurusan Sastra Rusia di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI.
Muhammad Nauzal Zidan merupakan mahasiswa UI berprestasi dari Lumajang, Jawa Timur, dengan Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK 3,83.
Baca juga: VIDEO - PARAH, Kepala Alfamart Otaki Perampokan Tokonya Sendiri Demi Lunasi Utang Istri
Baca juga: Bareskrim Polri Ternyata Usut Dugaan Rocky Gerung Sebarkan Berita Bohong, Bukan Penghinaan ke Jokowi
Baca juga: Pj Bupati Aceh Singkil dan Ketua Dewan Tinjau Kantor Camat Pulau Banyak, Tahun Depan Direhab
Sudah tayang di Kompas.tv: Sambil Menangis, Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Minta Maaf ke Orang Tua hingga Kerabat Korban
Sempat Turun, Harga Emas di Langsa Kembali Menyala Pada 26 Agusrus 2025 |
![]() |
---|
VIDEO Israel Akui Kewalahan, Jaringan Terowongan Hamas Lebih Rumit dari Bayangan Mereka |
![]() |
---|
Harga Emas Per Mayam Hari Ini di Banda Aceh Tiba-tiba Bergejolak, 26 Agustus 2025 Dijual Segini |
![]() |
---|
Pratama Arhan & Azizah Salsha Cerai, Isyarat Keretakan Rumah Tangga Terkuak |
![]() |
---|
Hamas: Netanyahu Bertanggung Jawab Penuh atas Nyawa Para Tawanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.