Dua Perempuan Ditangkap Gegara Menipu Saat Arisan Online, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Perempuan berinisial FF dan YF itu ditangkap gara-gara menipu di arisan online. Tak main-main, korban penipuan mencapai...
FF dan YF ditangkap usai menipu 54 orang melalui modus arisan online.
Dari 54 orang ini, FF berhasil mengumpulkan uang mencapai 2 miliar rupiah.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dua tersangka ini sengaja mencari orang untuk bergabung dalam arisan yang dibuatnya.
Kepada para orang yang bergabung, dua tersangka menjanjikan keuntungan dari uang awal yang disetorkan.
"Tersangka mengajak para korban untuk bergabung dalam arisan lelang. Kemudian menjanjikan keuntungan kepada para korban atau nasabah 10-50 persen dari uang yang disetorkan," kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (5/8/2023).(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cara Dua Perempuan di Kota Bogor Tipu 54 Orang Lewat Arisan Online, Bermula dari Iklan WhatsApp
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi Tangkap 2 Orang Penipu Arisan Online di Kota Bogor, Kerugian hingga Rp2 Miliar"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.