Dua Perempuan Ditangkap Gegara Menipu Saat Arisan Online, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Perempuan berinisial FF dan YF itu ditangkap gara-gara menipu di arisan online. Tak main-main, korban penipuan mencapai...

Editor: Eddy Fitriadi
Kompas.com/ Totok Wijayanto
ilustrasi uang rupiah. Dua Perempuan Ditangkap Gegara Menipu Saat Arisan Online, Korban Rugi Miliaran Rupiah. 

SERAMBINEWS.COM - Polisi menangkap dua perempuan di Kota Bogor, Jawa Barat.

Perempuan berinisial FF dan YF itu ditangkap gara-gara menipu di arisan online.

Tak main-main, korban penipuan mencapai 54 orang dengan total kerugian Rp 2 miliar.

Adapun penipuan arisan online itu bermodal dari iklan di status WhatsApp.

Para korban diiming-imingi keuntungan dari uang modal awal yang disetorkan.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila.

"Pelaku memasang iklan melalui status WhatsApp. Kemudian ada komunikasi dan nasabah (korban) langsung melakukan transfer," ucapnya.

Transfer yang dilakukan oleh para nasabah (korban) ini sesuai kesepakatan yang terjalin.

Dari 54 orang yang kini menjadi korban ini, transfernya bervariasi, mulai nominal 15-100 juta rupiah.

Nominal itu nantinya akan kembali dalam bentuk keuntungan kepada para nasabah.

"Tergantung paketnya. Semakin besar dana yang tersetorkan makin besar yang didapatkannya. Namun, untuk persentasenya 10 persen sampai 50 persen," jelasnya.

Sejak bulan Februari, dua bulan awal tersangka berhasil memutar uang nasabah dan memberikan keuntungan kepada para nasabahnya.

Namun, sejak Juni, pembagian keuntungan itu mandek. Tersangka ternyata menipu dan menggunakan uang dari para korban untuk kepentingan pribadinya.

"Berangsur dengan masa tenggat 30 hari. Bulan maret sampai mei berjalan normal. Kemudian nasabah membludak. Sehingga perputaran di bulan Juni dan Juli jatuh tempo dan tidak terbayarkan," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, dua perempuan berinisial FF dan YF ditangkap Polresta Bogor Kota.

FF dan YF ditangkap usai menipu 54 orang melalui modus arisan online.

Dari 54 orang ini, FF berhasil mengumpulkan uang mencapai 2 miliar rupiah.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dua tersangka ini sengaja mencari orang untuk bergabung dalam arisan yang dibuatnya.

Kepada para orang yang bergabung, dua tersangka menjanjikan keuntungan dari uang awal yang disetorkan.

"Tersangka mengajak para korban untuk bergabung dalam arisan lelang. Kemudian menjanjikan keuntungan kepada para korban atau nasabah 10-50 persen dari uang yang disetorkan," kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (5/8/2023).(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cara Dua Perempuan di Kota Bogor Tipu 54 Orang Lewat Arisan Online, Bermula dari Iklan WhatsApp


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi Tangkap 2 Orang Penipu Arisan Online di Kota Bogor, Kerugian hingga Rp2 Miliar" 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved