Awalnya Bahagia Pernikahannya Viral, Ibu Kevin Kini Ketar-Ketir Takut Dipidana, Mariana Menghilang

Disamping itu, ibu kandung Kevin, Lisa yang sebelumnya merasa bangga karena pernikahan anaknya menjadi viral, kini juga ketar-ketir.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
Kolase TribunnewsWiki/Istimewa/Facebook
Viralnya pernikahan Mariana (41) dan Kevin (16) di Bekut, Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. 

Minta ceraikan Mariana

Sorotan KPAI terhadap pernikahan Kevin dan Mariana juga membuat Lisa yang sebelumnya merestui pernikahan anaknya, kini justru meminta Kevin untuk menceraikan Mariana.

Hal itu sempat diungkapkan oleh wanita berusia 27 tahun asal Kabupaten Sambas, Kalbar tersebut di laman Facebooknya, menanggapi sorotan dan 'ancaman' dari KPAI.

Seolah tak ingin terjerat perkara hukum, dalam curhatannya itu, ia pun mendesak Kevin untuk menceraikan Mariana.

"Daripada kena pidana, bagus ceraikan aja anakku. Daripada pusing-puisng kita disalahkan bilang kita maksa anakku nikah. Kalau kisah ini diperpanjangkan jalan satu cerai. Akupun ada hak, itu anakku aku yang melahirkan dia. Daripada aku dibilang mata duitan kalau tau macam ini,"

"Sumpah demi Tuhan tak akan aku restui anakku nikah daripada dibilang matre. Bagus cerai aja. Malas banyak masalah. Dulu aku kita tak ada masalah nikahkan anakku dengan Mariana. Ujung-ujungnya bermasalah,"

"Jangan salah kan aku kalau aku kejam kalau aku misahkan mereka. Daripada dibilang matre, bagus cerai aja anakku," ungkap Lisa dalam akun Facebook Lisa Tbbr, dikutip dari Tribun Bogor.

Unggahan Lisa yang meminta anaknya, Kevin menceraikan Mariana (Facebook)
Unggahan Lisa yang meminta anaknya, Kevin menceraikan Mariana (Facebook) (TribunBogor)

Diakui Lisa, ia sebelumnya tidak tahu bahwa menikahkan anak di bawah umur adalah pelanggaran hukum.

Dalam klarifikasinya, Lisa pun membantah dirinya hanya mengincar harta Mariana saja.

"Kalau aku tahu dari dulu kalau ada undang-undang nikah anak di bawah 17 tindakan pidana, tak akan aku restukan anakku nikah. Aku juga tak ada untungnya nikahkan anaku awal-awal.

"Apa lah aku bilang rugi. Karena kalau udah menikah uang yang anaku kerja ke istrinya. Jadi kan aku sebagai mamanya pelihara dia tak ngerasa uangnya karena nikah awal. Jangan kira aku restui anakku ke Mariana karena uang. 1 sen pun tak ada minta sama Mariana," kata Lisa.

"Nikah di bawah umur salah, kalau zinah selingkuh tak salah. Tanya warga sebelum anakku nikah anakku udah kerja. Kalau soal ekonomi alhamdulillah cukup," sambungnya.

Baca juga: Akhir Nasib Pernikahan Remaja 16 Tahun dan Wanita 41 Tahun, Mariana Sedih, Ingat Ucapan Tetangga

Sebelumnya diberitakan, Kevin dan Mariana menikah pada 30 Juli 2023 di Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar .

Pernikahan sesama tetangga yang terpaut usia 25 tahun ini ternyata menuai sorotan dari berbagai pihak.

Termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Kalbar.

Perwakilan KPAI Kalbar, R Hoesnan tegas mengamati kisah Mariana dan Kevin.

Menurut KPAI, pernikahan Mariana dengan Kevin harusnya tak terselenggara.

Sebab Kevin masih dalam usia anak yakni di bawah usia 18 tahun.

Dalam undang-undang perkawinan pun, usia minimal laki-laki menikah adalah 19 tahun.

Karenanya, Hoesnan pun meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas Mariana yang menikahi anak di bawah umur meski hanya secara agama.

"Terkait ini, kita dari KPAI Kalimantan Barat, mendorong pihak kepolisian karena ini masuk ke ranah pidana,”

“Fakta ini menunjukkan bahwa korban, persetubuhan terhadap anak tidak hanya perempuan, namun laki-laki juga, dilibatkan dalam pernikahan usia dini," ungkap Hoesnan dalam tayangan Kabar Petang TV One dilansir Tribun Bogor, Jumat (4/8/2023).

Gubernur Kalbar Ngaku Kecolongan

Tak hanya KPAI, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji juga angkat bicara terkait viral pernikahan Kevin dan Mariana yang usia keduanya terpaut 25 tahun.

Pihaknya mengaku ‘kecolongan’ atas insiden pernikahan anak di bawa umur, Kevin (16) dengan wanita berusia 41 tahun.

Melansir Tribun Bogor, Senin (7/8/2023), Gubernur Kalbar itu menegaskan, kalau pernikahan Kevin dan Mariana seharusnya tidak boleh terjadi dan terlaksana.

Karena itu, Sutarmidji meminta apabila Kantor Urusan Agama (KUA) setempat yang menikahkan, agar diberi sanksi tegas.

Hal itu diungkapkannya dalam acara Puncak Gebyar Hari Anak 2023 di Taman Sepeda Untan Pontianak, Minggu (6/8/2023) malam.

Gubernur Kalbar Kecolongan Pernikahan Kevin dan Mariana, Minta KUA Diberi Sanksi: Jangan Sembarangan
Gubernur Kalbar Kecolongan Pernikahan Kevin dan Mariana, Minta KUA Diberi Sanksi: Jangan Sembarangan (KOLASE SERAMBINEWS.COM)

Sutarmidji mengatakan, standar laki-laki yang diperbolehkan menikah berdasarkan undang-undang adalah minimal 19 tahun.

"Kemarin ada yang usia 16 tahun sudah menikah dan viral juga dimana-mana,”

“Yang di Sambas itu beritanya, kita baru tahu setelah dia menikah, harusnya tidak boleh (terjadi)," katanya, dikutip dari TribunPontianak.

Ia mengaku tak mengetahui betul seperti apa proses pernikahan yang terjadi tersebut.

Kendati demikian, ia menegaskan jika pernikahannya melalui Kantor Urusan Agama (KUA), maka diminta untuk diberi sanksi.

"Saya belum tahu apakah yang menikahkannya itu KUA? kalau KUA saya minta KUA nya disanksi," katanya.

Baca juga: Gubernur Kalbar Kecolongan Pernikahan Kevin dan Mariana, Minta KUA Diberi Sanksi: Jangan Sembarangan

Sutarmidji menegaskan jika benar adanya pelanggaran aturan dalam pernikahan tersebut, maka harus tetap mendapatkan tindak agar hal serupa tak terjadi.

"Kalau ada pelanggaran aturan tetap harus ditindak, supaya tidak sembarangan. Karena ini laki-lakinya yang 16 tahun," tegasnya.

Meskipun tahu pernikahan Mariana dan Kevin tidak dipaksa, Hoesnan menyebut hal tersebut tetap saja melanggar undang-undang.

"Jika ada paksaan dan pembiaran saja ini sudah masuk dalam ranah pidana, pasal 76 ayat 1, itu bisa dikenakan sanksi," imbuh Hoesnan.

Mariana dan Kevin pisah ranjang 2 tahun

Disamping itu, KPAI dan Dinas Perlindungan Anak wilayah Kalbar juga sudah turun tangan menanggapi kasus pernikahan anak di bawah umur ini.

Mereka yang telah mendatangi pihak keluarga meminta agar Kevin dan Mariana pisah ranjang dan tidak boleh melakukan hubungan layaknya suami istri.

Mariana baru boleh tidur seranjang ketika usia Kevin telah mencapai 18 tahun atau harus menunggu 2 tahun lagi.

Situasi ini membuat Mariana pun sedih.

"Sampai sekarang menikah kami harus dipisahkan, pisah ranjang dulu sampai dia ( Kevin cukup umur). Saya sangat sedih," kata Mariana dilansir Tribun Bogor dari tayangan TV One News.

Rupanya, Mariana diharuskan menunggu selama dua tahun untuk bercampur satu ranjang dengan sang suami.

Artinya, Mariana baru boleh berhubungan dengan Kevin saat usia sang suami sudah mencapai 18 tahun.

"Sampai Kevin umur 18 tahun baru boleh (berhubungan),”

“Mulai hari ini, kami didatangi dinas, dia bilang harus pisah ranjang, tidak boleh tidur bersama sampai Kevin cukup umur," pungkas Mariana.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved