BEJAT! 10 Pria Rudapaksa Gadis 15 Tahun Secara Sadis, Korban Dilarikan ke RS Usai Alami Pendarah
Remaja putri berusia 15 tahun korban pemerkosaan 10 orang pria di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menjalani perawatan intensif
Para pelaku memerkosa korban berulang kali di empat lokasi berbeda," kata dia.
Kasus ini dilaporkan seorang warga bernama Petrus Huki ke Polsek Kelapa Lima dengan laporan polisi nomor LP/B/162/VIII/ 2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 2 Agustus 2023.
Awalnya, pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 01.30 Wita, Petrus yang mengendarai mobil hendak pulang ke rumahnya.
Saat tiba di Jalan Kincir, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Petrus melihat ada banyak kerumunan orang di pinggir jalan.
"Petrus pun berhenti dan menanyakan ada kejadian apa.
Salah satu warga pun menjawab kalau ada menangkap perempuan yang diduga hendak mencuri," ujar Ariasandy.
Petrus penasaran dan turun dari mobil.
Ia kemudian menanyakan langsung ke korban tentang apa yang terjadi.
Korban pun mengaku telah diperkosa oleh para pelaku.
Petrus langsung membawa korban dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kelapa Lima.
"Korban ditemukan oleh warga dalam keadaan linglung dan tidak stabil.
Warga bertanya dan korban menceritakan kalau ia diajak para pelaku dan diperkosa bergiliran," katanya.
Korban mengalami luka dan kesakitan serta pendarahan.
Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk menjalani perawatan medis.
"Kasusnya sedang ditangani di Polsek Kelapa Lima.
Sentra Bordir Lhokseumawe, Benang-Benang Kehidupan Ekonomi |
![]() |
---|
Gampong Cot Lamkuweuh Banda Aceh Gelar Festival Anak Saleh |
![]() |
---|
Sempat Gagal, Pesawat Super Air Jet dari Jakarta Akhirnya Mendarat Mulus di Bandara SIM |
![]() |
---|
Haji Uma Tinjau Koperasi Jalur Sutra dan Pengrajin Songket di Aceh Besar |
![]() |
---|
Kenang 3 Tahun Wafatnya Abu Tumin, PA Atam Dorong Penguatan Dayah untuk Lahirkan Ulama Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.