Breaking News

video

VIDEO BREAKING NEWS Polisi Tangkap Kadis PUPR Banda Aceh

Polisi Tangkap Kadis PUPR Banda Aceh, Terkait Dugaan Korupsi Nurul Arafah

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Aldi Rani

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Banda Aceh tangkap kadis PUPR Kota Banda Aceh terkait keterlibatannya atas dugaan pengadaan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Senin (7/8/2023).

Pantauan Serambi Indonesia, Tim Tipikor Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama tiba di kantor PUPR Kota Banda Aceh, pukul 13.40 Wib.

Mereka menggunakan dua mobil dan langsung masuk ke dalam gedung PUPR ke dalam salah ruangan kadis kantor tersebut.

Tim Tipikor tersebut beranggotakan empat personil ditambah salah seorang perwakilan dari Humas Polresta Banda Aceh.

Saat ini sendiri pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan di dalam ruangan tersebut.

Pengintaian terhadap Kadis PUPR yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah Islamic Center itu sendiri sudah dilakukan sejak pukul 11.30 Wib. Penangkapan dilakukan di lantai dua kantor tersebut.

Kadis PUPR Kota Banda Aceh tersebut sudah ditangkap unit Tipikor Polresta Banda Aceh dan dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Kadis PUPR Banda Aceh, Terkait Dugaan Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah

Baca juga: Ditangkap di Lantai 2, Kadis PUPR Banda Aceh Sempat Diintai Unit Tipikor Satreskrim Polresta

Baca juga: Warga Blokir Jalan, Kadis PUPR Nagan Raya: Jalan Lamie-Langkak Kewenangan Provinsi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved