Napi Warga Aceh Terlibat Sabu 12 Kg
BREAKING NEWS - 2 Warga Aceh Napi di Lampung Terlibat Kasus Sabu 12 Kilogram di Aceh Utara
Hal itu diketahui dalam proses penyidikan terhadap tiga pria yang ditangkap dalam kasus itu sebelumnya, yakni Daini (40) dan Faisal (43), keduanya war
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Hal itu diketahui dalam proses penyidikan terhadap tiga pria yang ditangkap dalam kasus itu sebelumnya, yakni Daini (40) dan Faisal (43), keduanya warga Gampong Keude Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Dua napi asal Aceh di Lampung terlibat kasus penyelundupan sabu-sabu 12 kilogram yang ditangkap di Aceh Utara dari tiga pria asal Pidie Jaya pada 12 Mei 2023.
Kedua penghuni lapas tersebut berinisial M (35) dan F (26), keduanya warga Aceh.
Hal itu diketahui dalam proses penyidikan terhadap tiga pria yang ditangkap dalam kasus itu sebelumnya, yakni Daini (40) dan Faisal (43), keduanya warga Gampong Keude Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya.
Satu lagi, Ramli (46) warga Gampong Mesjid, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya.
Daini berperan sebagai pengedar. Sedangkan Faisal berperan sebagai penghubung Daini dengan Ramli, pemilik sabu.
Ketiga tersangka tersebut sudah dilimpahkan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara pada 3 Agustus 2023 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara.
Baca juga: Syarat Usia Lamar CPNS Berubah, Cek Usia Anda, Formasi Fokus ke Guru dan Nakes
Berhubung berkas perkara mereka sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara.
Dalam waktu dekat, JPU akan melimpahkan ketiga tersangka tersebut ke Kejari Aceh Utara.
“Penyidik berhasil mengungkap keterlibatan dua orang lain dalam kasus sabu 12 kilogram yang ditangkap di kawasan Pidie Jaya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera SIK, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Novrizaldi SH, kepada Serambinews.com, Rabu (9/8/2023).
Terkait keterlibatan kedua pria tersebut yang berada di Bandar Lampung, sampai sekarang masih dalam proses penyelidikan penyidik.
“Saat ini masih terus kita kembangkan keterlibatan dua pria tersebut,” kata Kasar Narkoba Polres Aceh Utara. (*)
Baca juga: Sosok Desnayeti,Hakim Agung yang Kerap Sunat Vonis Narkoba,Tapi Ingin Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.