Dukun Pengganda Uang Tipu Kepala Dinas Rp73,5 Juta, Dijanjikan Jadi Rp3 M, Ludes Buat Bayar Utang

Saat itu pelaku menjanjikan pada korban bakal berlipat ganda menjadi Rp 3 miliar dari total uang korban sebesar Rp 73,5 juta.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Polres Pesisir Barat
HS (34) diamankan polisi karena melakukan penipuan dengan berkedok sebagai dukun pengganda uang. Korbannya adalah seorang kepala dinas di Pesisir Barat, Lampung. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang Pria yang mengaku sebagai dukun penganda uang berhasil menipu seorang kepala dinas di Lampung Barat.

Seorang pejabat dengan posisi Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung berinisial EA (54) menjadi korban penipuan dukun pengganda uang hingga mengalami kerugian puluhan juta.

Saat itu pelaku menjanjikan pada korban bakal berlipat ganda menjadi Rp 3 miliar dari total uang korban sebesar Rp 73,5 juta.

Pelaku penipuan modus dukun pengganda uang mengaku menghabiskan uang milik korban seorang Kepala Dinas di Lampung Barat sebesar Rp 73,5 juta untuk membayar utang.

Kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang tersebut saat ini sudah berhasil diungkap oleh Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat Polda Lampung.

Pelaku berinisial HS (34) diamankan polisi karena melakukan penipuan dengan berkedok sebagai dukun pengganda uang.

Korbannya adalah seorang pejabat di Pesisir Barat, Lampung.

Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan menjelaskan modus yang digunakan HS.

Dia mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mendatangi rumah korban EA (54) yang merupakan kepala dinas di Pesisir Barat.

"Pelaku meramal menggunakan nama dan tanggal lahir korban," ungkapnya, mendampingi Kapolres Pesisir Barat AKBP Alysahendra, Rabu (9/8/2023).

Saat itu pelaku mengatakan bahwa korban akan mendapatkan uang sebesar Rp 2 miliar jika mau bersedekah sebesar Rp 30 juta.

EA tergiur dengan janji pelaku.

Ia tanpa curiga menyerahkan uang Rp 30 juta kepada pelaku.

Uang itu lalu dimasukkan ke dalam sebuah tas koper dan disimpan di dalam kamar korban.

Setelah itu pelaku berpura-pura mendoakan uang di dalam kamar korban tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved