Nasib Pilu Siswi SMA, Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Korban Pingsan di Kantor Polisi

Korban berinisial NH (17) mengalami trauma berat akibat berulang kali diperkosa ayah kandungnya di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T./POLRES GOA
Seorang siswi SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Dievakuasi lantaran pingsan saat melaporkan peristiwa pemerkosaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh bapak kandungnya. Selasa, (8/8/2023). | Satreskrim Polres Gowa Sulawesi Selatan menangkap pelaku rudapaksa, Selasa (8/8/2023). Pelaku inisial S merudapaksa anak kandungnya. 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu menimpa seorang siswi SMA yang menjadi korban nafsu bejad ayah kandungnya sendiri.

Korban berinisial NH (17) mengalami trauma berat akibat berulang kali diperkosa ayah kandungnya di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku inisial S sering memaksa korban melakukan hubungan badan.

Pelaku S juga mengancam akan membunuh korban jika melawan.

Bahkan, NH jatuh pingsan saat membuat laporan di ruang penyidik Reskrim Polres Gowa, kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, Selasa (8/8/2023) pukul 15.00 Wita.

"Korban menderita trauma berat. Dan bahkan sempat jatuh pingsan dan kami putuskan untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit Bhayangkara Makassar sekaligus dilakukan visum," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, yang dikonfirmasi langsung Kompas.com di Mapolres Gowa.

Pihak kepolisian sendiri mengaku tengah memproses laporan dugaan anak diperkosa ayah kandung tersebut.

"Laporan korban telah kami terima dan sedang ditangani unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) dan Insya Allah malam ini tuntas termasuk tersangkanya," kata Bachtiar.

Baca juga: Polisi di Nagan Raya Serahkan Tersangka Ayah Rudapaksa Anak Tiri ke Jaksa

Pelaku ditangkap di rumahnya

Pelaku inisial S ditangkap di rumahnya kemudian dibawa langsung ke Mapolres Gowa.

"Iya, benar, sudah diamankan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa aksi bejat itu dilakukan oleh S saat putri kandungnya tertidur di kamar.

Pelaku lalu masuk dan memaksa korban melakukan hubungan badan.

S juga mengancam akan membunuh korban jika melawan.

Di bawah ancaman, korban tak berdaya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved