Rabu, 8 April 2026

Berita Aceh Utara

Aceh Utara Peroleh 330 Formasi PPPK Tahun 2023 

“Jumlah kita yang usulkan 339 formasi, dan kuota yang diberikan kepada kita 330,” katanya.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto Dok BKPSDM Aceh Utara
Sekretaris BKPSDM Aceh Utara Faisal SE MSi menyalami Menteri PAN-RB Azwar Anas seusai menerima SK kuota Formasi PPPK Tahun 2023 d Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada 3 Agustus 2023. 

“Jumlah kita yang usulkan 339 formasi, dan kuota yang diberikan kepada kita 330,” katanya. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Kabupaten Aceh Utara tahun 2023 memperoleh 330 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 dari Pemerintah Pusat. 

Kepastian itu diperoleh setelah Pemkab Aceh Utara, mendapat Surat Keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI. 

SK tersebut diserahkan Menteri PAN-RB RI, Abdullah Azwar Anas yang diterima Sekretaris Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Faisal SE MSi, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada 3 Agustus 2023. 

SK tersebut diserahkan bersamaan pemerintah kabupaten/kota lainnya di Indonesia. 

Namun, tidak semua kabupaten/kota di Indonesia mendapat kuota formasi PPPK tahun 2023

“Benar SK Kuota Formasi PPPK sudah diterima dari Pemerintah Pusat,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Utara Syarifuddin kepada Serambinews.com, Kamis (10/8/2023).

Disebutkan, jumlah kuota PPPK yang diterima Pemkab Aceh Utara sebanyak 330 formasi. 

Menurut Kepala BKPSDM Aceh Utara, usulan formasi tersebut disampaikan kepada KemenPAN RB pada April 2023. 

Baca juga: 80 Persen Kuota CPNS dan PPPK 2023 untuk Honorer, Persiapkan Diri Anda Sekarang

“Jumlah kita yang usulkan 339 formasi, dan kuota yang diberikan kepada kita 330,” katanya. 

Sedangkan sembilan formasi lagi belum bisa dipenuhi oleh Kemenpan RB. 

Karena sembilan formasi lagi yang diusulkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus diisi oleh CPNS. 

“Untuk proses selanjutnya kita menunggu informasi dari Pemerintah Pusat, kapan penerimaan atau pendaftaran bisa dibuka,” pungkas Kepala BKPSDM Aceh Utara.(*)

Baca juga: Tenaga Teknis di Lhokseumawe Terima SK PPPK, Ini Kuota Penerimaan Tahun 2023

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved