Pengemudi Ojol Perkosa WNA asal Brasil di Bali, Pelaku Berhasil Ditangkap di Pasuruan
Penangkapan Wangakadash pasalnya dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari tim Polresta Denpasar, Polda Bali, dan Polres Pasuruan.
SERAMBINEWS.COM, BALI - Wangkadash Dever, pengemudi ojek online (ojol) terduga tersangka pemerkosaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial GWL berhasil ditangkap polisi.
Adapun Wangkadash Dever merupakan driver ojol (ojek online) yang melakukan pemerkosaan terhadap GWL di sebuah Villa di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Bali pada (7/8/2023).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, Wangkadash Dever diamankan di Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (8/8/2023) malam.
Penangkapan Wangakadash pasalnya dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari tim Polresta Denpasar, Polda Bali, dan Polres Pasuruan.
“Tim langsung bergerak, tadi malam sekitar pukul 21.30, pada Selasa 8 Agustus 2023, tim berhasil menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brazil atas nawa Wangkadash Dever (terduga pelaku),” ungkapnya kepada awak media.
Tujuannya ke Pasuruan, Jawa Timur, kata Kabid Humas, untuk menuju ke rumah pamannya.
Dari proses pengejaran yang dilakukan oleh rekan-rekan tim yang dibentuk oleh Kapolresta Denpasar, bekerja sama dengan Polres Pasuruan, terdeteksi keberadaan pelaku yang berinisial WD ini itu berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur
“Tujuannya ke rumah pamannya, di Pasuruan. Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak bersama dengan Polres Pasuruan menangkap pelaku,” tambah Kombes Pol. Jansen.
Baca juga: Perkosa Bocah di Bawah Umur di Penampungan, Pria Rohingya Digelandang ke Polres Pidie
Informasi yang diperoleh dari Humas Polda Bali, kini Wangkadash dalam perjalanan ke Bali setelah sebelumnya berhasil diamankan di Pasuruan, Jawa Timur.
“Perjalanan ke Bali (terduga pelaku),” ungkap Humas Polda Bali, Rabu 9 Agustus 2023 siang. Selanjutnya, terduga pelaku yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) ini akan ditahan di Mapolresta Denpasar.
“Polresta (diserahkan ke Polresta Denpasar),” pungkas Humas Polda Bali kepada Tribun Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengungkap proses pengejaran terduga pelaku pemerkosaan terhadap warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial GWL.
Pengejaran terhadap terduga pelaku dilakukan usai GWL membuat laporan polisi di Mapolresta Denpasar.
Menanggapi laporan tersebut, Polresta Denpasar berkoordinasi dengan Polda Bali untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
Kombes Pol Jansen mengatakan, informasi awal yang dikantongi aparat kepolisian, Wangkadash Dever, terduga pelaku pemerkosaan itu mengontrak rumah kos di kawasan Kerobokan, Badung, Bali.
Mendapat informasi tersebut, tim segera meluncur ke rumah kos Wangkadash Dever di Kerobokan. Namun setibanya di lokasi, aparat tak menemukan terduga pelaku.
Tim gabungan yang terdiri dari Polresta Denpasar dan Polda Bali itu kemudian melakukan pengembangan dan mendapat informasi terduga pelaku berusaha kabur ke luar Bali.
“Kos di daerah Kerobokan. Kita cek di kosnya tidak ada, dari hasil pengembangan, ada pergerakan menuju ke luar Bali,” ungkap Kabid Humas Polda Bali kepada awak media, Rabu (9/8/2023).
Usai melakukan pengembangan, aparat kepolisian memperoleh informasi bahwa terduga pelaku terdeteksi di Pasuruan, Jawa Timur.
Lantaran berada di luar wilayah hukum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polda Bali kemudian berkoordinasi dengan Polres Pasuruan guna membantu membekuk Wangkadash.
“Dari proses pengejaran yang dilakukan oleh rekan-rekan tim yang dibentuk oleh Kapolresta Denpasar, bekerja sama dengan Polres Pasuruan, terdeteksi keberadaan pelaku yang berinisial WD ini itu berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur,” beber Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Baca juga: VIDEO Viral Kades Perkosa Mahasiswi KKN di Magetan, Warga Ramai-Ramai Laporkan ke Kantor Camat
Wangkadash Dever akhirnya berhasil diamankan di Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa 8 Agustus 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.
“Tim langsung bergerak, tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB pada Selasa 8 Agustus 2023, tim berhasil menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brazil atas nawa Wangkadash Dever (terduga pelaku),” ungkap Kabid Humas.
Tujuannya ke Pasuruan Jawa Timur, kata Kabid Humas, untuk menuju ke rumah pamannya.
“Tujuannya ke rumah pamannya, di Pasuruan. Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak bersama dengan Polres Pasuruan menangkap pelaku,” tambah Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Berdasarkan informasi yang dikantongi polisi, terduga pelaku yang juga berasal dari Jawa Timur ini, pergi ke rumah pamannya dengan menggunakan agent dari Jimbaran, Bali.
Dia kabur ke Jawa Timur usai melakukan aksi bejatnya terhadap WNA asal Brasil itu.
“Sebelumnya tim Jatanras Polresta Denpasar, sudah mengantongi informasi, setelah peristiwa tersebut, si pelaku ini dengan menggunakan travel dari Jimbaran, langsung menuju ke Jawa Timur,” jelas Kabis Humas Polda Bali.
Saat diinterogasi polisi, memang benar bahwa terduga pelaku yang berprofesi sebagai driver ojol itu mendapat pesanan dari korban GWL sebelum kejadian.
Baca juga: Buruh Bekap dan Coba Perkosa IRT Saat Tidur Bersama 2 Anaknya, Pelaku Diringkus Usai Buron 4 Bulan
Wayan Koster Geram
Kasus rudapaksa terhadap seorang Negara Asing (WNA) Brasil berinisial GWL mendapat sorotan dari Gubernur Bali, Wayan Koster.
Meski pelaku sudah ditangkap, Wayan Koster meminta petugas kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
Menurut Koster tindakan pelaku yang bernama Wangkadash Dever telah merusak citra baik Bali.
Ia merasa malu terjadi kasus rudapaksa di Bali dan korbannya merupakan WNA.
"Saya minta Kapolda Bali (Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra) usut. Ini baru pertama saya dengar sopir memperkosa wisatawan itu memalukan se-Bali," tegasnya.
Kasus rudapaksa ini dilakukan pelaku di sebuah Villa di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Bali pada Senin (7/8/2023).
Kendati sangat memalukan, Gubernur Koster mengatakan tentunya kejadian ini tak serta merta langsung membuat angka wisatawan yang datang ke Bali menjadi turun.
Namun, Wayan Koster ini meminta polisi memberikan hukuman agar tidak terjadi peristiwa yang sama.
"Ini supaya ditindak dengan hukum yang berlaku di Indonesia tentu kan sudah ada pengaturan dan enggak boleh lagi melakukan hal seperti itu," imbuhnya.
Baca juga: Detik-detik Capres Ekuador Fernando Villavicencio Tewas Ditembak usai Kampanye
Baca juga: Cek Prakiraan Cuaca di Jakarta, Bandung dan Kota Besar Lainnya, Jumat 11 Agustus 2023
Baca juga: VIDEO - Polres Langsa Kerahkan Water Canon Suplai Air ke Gampong Kuala Langsa
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul VIRAL Kasus Pemerkosaan WNA Brasil, Terduga Pelaku Tertangkap di Jatim & Dalam Perjalanan ke Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.