CPNS 2023

Simak Sebelum Daftar, Ini Ciri-ciri PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Berikut ini ciri-ciri atau syarat PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu yang belum banyak diketahui.

Editor: Amirullah
Pinterest
Lowongan CPNS dan PPPK 2023 

Sementara terkait PPPK paruh waktu dan penuh waktu sebagai rangkaian untuk menuntaskan masalah honorer.

Sehingga dilakukan percepatan pengesahan RUU ASN terkait masa depan tenaga honorer.

Dari 2,3 juta tenaga honorer yang telah didata dengan pengangkatan PPPK metode ini akan menjadi salah satu solusi.

Sehingga per 28 November 2023, tidak ada lagi honorer. Kecuali PPPK dan PNS.

Sementara ciri-ciri atau syarat PPPK penuh waktu, merupakan mereka yang diangkat dari tenaga honorer dengan masa bakti 10 tahun.

Selain itu dalam revisi UU no 5 tahun 2014 tentang ASN disebutkan pula ciri-ciri PPPK penuh waktu.

Ciri-ciri PPPK penuh waktu:

1. Perjanjian kerja paling pendek 5 tahun.

2. Jika performa atau kinerjanya bagus saat 5 tahun dan tetap dipertahankan sampai batas usia pensiun (BUP) 58 tahun

untuk nonguru dan 60 tahun untuk guru, maka PPPK penuh waktu,

maka yang bersangkutan bisa mendapatkan hak pensiun.

3. Bagi PPPK penuh waktu yang kinerjanya bagus akan diberikan kesempatan mengikuti assessment menduduki jabatan struktural eselon 3, 2, dan 1.

Ciri-ciri PPPK paruh waktu:

PPPK paruh waktu ini dikontrak per tahun dan diperpanjang setiap tahun.

Misalnya satpam, petugas kebersihan, sopir, akan diarahkan ke PPPK paruh waktu.

Sebab, pekerjaan tersebut tidak ada eselonnya. adanya PPPK paruh waktu, maka skema outsourcing batal. (*)

 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved