Berita Pidie
Terkait Perundungan di Pidie, Plh Kadisdik Aceh Perintahkan Kacabdin dan Kepsek Kumpulkan Bukti
Kami juga bakal memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang melakukan perundungan di sekolah,” kata Asbaruddin
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
Kami juga bakal memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang melakukan perundungan di sekolah,” kata Asbaruddin
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelaksana harian Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Asbaruddin, mengatakan pihaknya mengutuk segala jenis kekerasan, terutama di lingkungan sekolah.
Dia mengatakan lingkungan sekolah harus steril dari tindakan perundungan jenis apapun.
“Sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, kami sudah memerintahkan kepala cabang dinas pendidikan dan kepala sekolah untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait penganiayaan di sekolah itu.
Kami juga bakal memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang melakukan perundungan di sekolah,” kata Asbaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu, (9/8/2023).
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Siswa SMAN di Pidie, Kacabdin Sesalkan, Mediasi Ortu Korban dan Pelaku
Pernyataan ini disampaikan Asbaruddin terkait dengan beredarnya video pengeroyokan seorang siswa beredar di media sosial (medsos).
Dalam video berdurasi 30 detik itu terdapat adegan seorang siswa dianiaya oleh sejumlah siswa di dalam ruang kelas.
Pengeroyokan itu terjadi di SMA 1 Sakti, Pidie. Asbaruddin meminta maaf atas kejadian ini dan berharap semua pihak, terutama warga sekolah, memahami bahwa tidak seorang pun layak diperlakukan dengan tidak manusiawi.
Asbaruddin mengatakan pihaknya juga tidak menolerir segala jenis praktik kekerasan di lingkungan sekolah.
Sekolah, kata dia, seharusnya menjadi tempat yang aman bagi seluruh anak untuk belajar dan mengembangkan diri.
Asbaruddin meminta guru, tenaga kependidikan, dan kepala sekolah, membangun ekosistem digital yang sehat dengan mengarahkan para pelajar untuk menggunakan gawai secara arif dan tidak sekadar mengejar sensasi.
“Preseden ini adalah pil pahit yang harus kami telan. Sekali lagi kami meminta maaf dan berharap dapat mengambil hikmah untuk menjamin keselamatan seluruh warga sekolah,” kata Asbaruddin. (*).
Hakim Vonis Tiga Terdakwa Korupsi Perumda Sigli 3,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bulog Sigli Kembali Serap Gabah Petani Pidie dan Pidie Jaya |
![]() |
---|
‘Sumpah Seureumbek’, Proses Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan |
![]() |
---|
Puting Beliung Rusak Delapan Rumah di Keumala Pidie, Satu Tertimpa Pohon |
![]() |
---|
Bulog Sigli Kembali Serap Gabah Petani, Gerakan Pangan Murah Tiap Kecamatan Sesuai Hari Pekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.