Tolak Lanjutkan Hubungan Terlarang, Kepala Desa Aniaya Wanita Selingkuhan hingga Pingsan

Ternyata tak hanya kesal lantaran korban tak mau diajak jalan, JM juga sakit hati karena korban menolak untuk melanjutkan hubungan terlarang mereka.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
JM (43), oknum kepala Desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap selingkuhannya berinisial SL (43). 

"Pelaku datang dan menanyakan keberadaan korban kepada temannya, karena dijawab sedang mandi, pelaku langsung pergi," kata Agung kepada TribunAmbon melalui Whatsapp, Kamis (10/8/2023).

Namun sekitar 15 menit kemudian pelaku datang lagi dan mengajak korban untuk pergi.

Tetapi ajakan pelaku ditolak oleh korban.

Pelaku kemudian menarik korban ke arah Pantai Masnana.


"Diduga kejadian penganiayaan terjadi disana karena dari keterangan pelapor setelah korban pergi, dirinya juga pergi membeli makan.

 Tetapi saat balik di kos ternyata korban sudah tidak sadarkan diri dengan kondisi berlumuran darah," ucap Agung.

Saat ini, kasus penganiayaan yang dilakukan kades masih terus didalami dengan dilakukan pemeriksaan saksi dan pelaku.

"Nanti saya infokan lagi kelanjutan kasus ini," ujarnya.

Baca juga: Heran Dapat Kode Booking Hotel di Email, Pria Ini Syok Ternyata Istrinya Selingkuh dengan Polisi

Terlibat Cinta Terlarang, Wanita Ini Paksa Dinikahi Pak Kades, Tolak Ganti Uang

 Seorang wanita ngotot agar dinikahi oleh Kepala Desa (Kades) di Sragen.

Keduanya sudah terlibat cinta terlarang sejak 2018.

Wanita berinisial A tersebut tak ingin cintanya selama ini harus kandas di tengah jalan.

Meski harus menjalani hubungan terlarang, wanita tersebut tetap ngotot minta dinikahi.

Sementara itu, pak kades tersebut enggan untuk menikahinya.

Padahal sejak tahun 2018, keduanya sudah saling merajut asmara.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved