Bripka S Oknum Anggota Polres Dipecat Karena Selingkuh dengan Wanita ASN, Dilaporkan Istri Sah

Kasus perselingkuhan yang menjerat oknum polisi berinisial Bripka S berujung pada pemecatan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM, MAMUJU - Kasus perselingkuhan yang menjerat oknum polisi berinisial Bripka S berujung pada pemecatan.

Sebelumnya, Bripka S oknum anggota polisi di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan istri sahnya (MS) atas dugaan tindak pidana perzinahan dengan seorang ASN berinisial MA, pegawai Pemkab Pasangkayu.

Propam Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menolak banding yang diajukan oleh anggota Polres Pasangkayu, Bripka S terkait kasus perselingkuhan.

Dengan demikian Bripka S tetap dipecat dari kepolisian alias Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Diketahui sebelumnya Bripka S dilaporkan istri sahnya atas dugaan kasus perselingkuhan dengan wanita yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pasangkayu.

Bripka S juga terjerat kasus narkoba hingga di PTDH di Polres Pasangkayu pada 2 Agustus 2023 lalu.

Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudhantara mengatakan, beberapa waktu lalu sidang banding Bripka S sudah digelar.

Namun upaya banding Bripka S ditolak.

"Iya itu Bripka S bandingnya kita sudah digelar kemarin, itu permohonan bandingnya kita tolak, jadi sudah di-PTDH," kata Kombes Pol Budi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/8/2023).

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, Bripka S tinggal menunggu surat keputusan pemecatan dari Polda Sulbar.

"Dalam waktu dekat ini suratnya keluar, menunggu surat keputusan dari Polda Sulbar," pungkasnya.

Baca juga: Warga Rekam Oknum Polisi Berzina dengan Istri Orang, Berawal dari Kecurigaan: Padahal Rumah Kosong


Dipecat terkait Kasus Narkoba dan perselingkuhan

Sebelumnya, Bripka S oknum anggota polisi di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan istri sahnya (MS) atas dugaan tindak pidana perzinahan dengan seorang ASN berinisial MA, pegawai Pemkab Pasangkayu.

Peristiwa ini terungkap setelah istri sah Bripka S datang ke Pasangkayu pada tahun 2020 lalu untuk berlibur dengan keluarga (anak-anaknya).

Namun, setiba di Pasangkayu istri sah ini mulai mencurigai suaminya Bripka S dengan kedekatan pada seorang wanita inisial MA itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved