Kamis, 9 April 2026

Eks Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Afri Budi Akui Terima Suap

Pengakuan itu terungkap ketika tim penyidik KPK memeriksa Henri dan Afri di Mako Puspom TNI, Rabu (9/8/2023).

|
Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi, Kabasarnas RI periode 2021-2023. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan anak buahnya, Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto mengakui menerima suap dari pihak swasta.

Pengakuan itu terungkap ketika tim penyidik KPK memeriksa Henri dan Afri di Mako Puspom TNI, Rabu (9/8/2023).

"Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan keduanya koperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Duit itu diberikan oleh Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil. 

Gunawan dan Marilya menyuap agar perusahaan mereka dimenangkan dalam pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. 

Sementara, Roni menyuap agar perusahaannya memenangkan lelang pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar. 


Dalam pemeriksaan itu, Henri dan Afri dicecar tim penyidik dalam kapasitas mereka sebagai saksi dari tersangka Gunawan, Marilya, dan Roni.

"Keduanya dilakukan pemeriksaan bersama dan didalami terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka Gunawan dan kawan-kawan agar dapat memenangkan lelang proyek di Basarnas," ungkap Ali. 

Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Tak akan Lindungi Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Perintahkan Ditahan

 

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn.) Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto pada Rabu (9/8/2023).

Pemeriksaan dilakukan di Mako Puspom TNI.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Henri dan Afri diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.


"Melanjutkan sinergi dan koordinasi untuk penyelesaian perkara yang ditangani bersama antara KPK dan Puspom Mabes TNI, Rabu (9/8) bertempat di Mako Puspom TNI, tim penyidik KPK telah difasilitasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Henri dan Afri dicecar tim penyidik KPK terkait dugaan penerimaan uang dari Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG) dkk.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang yang diberikan tersangka MG dkk agar dapat dimenangkan dalam lelang proyek di Basarnas," ungkap Ali.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved