Berita Aceh Besar
Tindak Lanjut SE Gubernur, Satpol PP dan WH Aceh Besar Lakukan Sosialisasi ke Warkop-warkop
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, dalam patroli tersebut pihaknya melibatkan sejumlah anggota dengan mendatangi sejumlah warung kopi
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, dalam patroli tersebut pihaknya melibatkan sejumlah anggota dengan mendatangi sejumlah warung kopi dan warung makanan.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, melakukan patroli ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di kawasan Jln Banda Aceh-Medan, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (11/8/2022) malam.
Patroli itu dilakukan sebagai bentuk sosialisasi Surat Edaran Gubernur Aceh, Nomor 451/11286 tentang penegakan syariat Islam dan juga Instruksi Pj Bupati Aceh Besar.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, dalam patroli tersebut pihaknya melibatkan sejumlah anggota dengan mendatangi sejumlah warung kopi dan warung makanan.
“Hal itu kita lakukan sosialisasi tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Aceh,” kata Muhajir kepada Serambinews.com, Sabtu (12/8/2023).
Dia mengatakan, pihaknya memastikan tidak terjadinya pelanggaran syariat Islam di tempat usaha.
Selain itu juga pihaknya melakukan sosialisasi agar pedagang dan masyarakat, agar menghentikan kegiatan yang mengandung bunyi gaduh dan mengganggu pada saat dikumandangkan adzan.
Warung kopi, kafe dan sejenisnya agar tidak membuka kegiatan usaha lewat pukul 00:00 WIB.
“Lalu kita mengimbau agar menjaga pakaian agar tertutup aurat. Juga tidak berdua-duaan bagi laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim,” pungkasnya.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Aceh Terbitkan Edaran Minta Warung Kopi dan Kafe Tutup Sebelum Pukul 00.00 WIB
Sebelumnya juga PJ Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menyatakan komitmennya mendukung instruksi yang ada dalam SE Gubernur Aceh tersebut, serta menjalankannya di lapangan.
Terutama hal hal yang langsung terkait dengan penguatan syariat Islam.
Berbagai perangkat kerja Pemkab Aceh Besar akan dikerahkan untuk mendukung imbauan dalam surat tersebut.
Tentu saja, hanya kawasan yang dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
"Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah menurunkan Tim Satpol PP WH, Dinas Syariat Islam dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan upaya persuasif kepada para pelaku usaha, terutama warung kopi," kata Iswanto.
1.000 Batang Ganja di Pegunungan Ie Suum Dimusnahkan, Seorang Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
5 Ha Lahan Dekat Gerbang Tol Sibanceh Blang Bintang Aceh Besar Terbakar, Juga di Kuta Baro |
![]() |
---|
350 Pelari Trail Run Akan Jelajahi Rute Wisata Lampuuk Hingga Pantai Lange Lhoknga Aceh Besar |
![]() |
---|
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.