Berita Aceh Besar

Tindak Lanjut SE Gubernur, Satpol PP dan WH Aceh Besar Lakukan Sosialisasi ke Warkop-warkop

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, dalam patroli tersebut pihaknya melibatkan sejumlah anggota dengan mendatangi sejumlah warung kopi

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar, melakukan sosialisasi kepada pedagang perihal SE Gubernur Aceh, di Lambaro, Aceh Besar, Jumat (11/8/2023) malam. 

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, dalam patroli tersebut pihaknya melibatkan sejumlah anggota dengan mendatangi sejumlah warung kopi dan warung makanan.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, melakukan patroli ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di kawasan Jln Banda Aceh-Medan, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (11/8/2022) malam.

Patroli itu dilakukan sebagai bentuk sosialisasi Surat Edaran Gubernur Aceh, Nomor 451/11286 tentang penegakan syariat Islam dan juga Instruksi Pj Bupati Aceh Besar.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, dalam patroli tersebut pihaknya melibatkan sejumlah anggota dengan mendatangi sejumlah warung kopi dan warung makanan.

“Hal itu kita lakukan sosialisasi tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Aceh,” kata Muhajir kepada Serambinews.com, Sabtu (12/8/2023).

Dia mengatakan, pihaknya memastikan tidak terjadinya pelanggaran syariat Islam di tempat usaha. 

Selain itu juga pihaknya melakukan sosialisasi agar pedagang dan masyarakat, agar menghentikan kegiatan yang mengandung bunyi gaduh dan mengganggu pada saat dikumandangkan adzan.

Warung kopi, kafe dan sejenisnya agar tidak membuka kegiatan usaha lewat pukul 00:00 WIB.

“Lalu kita mengimbau agar  menjaga pakaian agar tertutup aurat. Juga tidak berdua-duaan bagi laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim,” pungkasnya.

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar, melakukan sosialisasi kepada pedagang perihal SE Gubernur Aceh, di Lambaro, Aceh Besar, Jumat (11/8/2023) malam.
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar, melakukan sosialisasi kepada pedagang perihal SE Gubernur Aceh, di Lambaro, Aceh Besar, Jumat (11/8/2023) malam. (For Serambinews.com)

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Aceh Terbitkan Edaran Minta Warung Kopi dan Kafe Tutup Sebelum Pukul 00.00 WIB

Sebelumnya juga PJ Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menyatakan komitmennya mendukung instruksi yang ada dalam SE Gubernur Aceh tersebut, serta menjalankannya di lapangan. 

Terutama hal hal yang langsung terkait dengan penguatan syariat Islam. 

Berbagai perangkat kerja Pemkab Aceh Besar akan dikerahkan untuk mendukung imbauan dalam surat tersebut. 

Tentu saja, hanya kawasan yang dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar. 

"Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah menurunkan Tim Satpol PP WH, Dinas Syariat Islam dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan upaya persuasif kepada para pelaku usaha, terutama warung kopi," kata Iswanto. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved