Berita Aceh Besar
Fraksi Gabungan DPRK Aceh Besar Minta RPJMD Tak Jadi Tumpukan Angka
Gabungan Demokrat, PDA dan Gelora pada penyampaian pandangan fraksi dalam sidang paripurna DPRK Aceh Besar, Jumat (19/9/2025).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: IKL
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Fraksi Gabungan Partai Demokrat, PDA dan Gelora Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar meminta agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Aceh Besar tahun 2025-2029 tak hanya menjadi tumpukan angka saja.
Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Gabungan Demokrat, PDA dan Gelora pada penyampaian pandangan fraksi dalam sidang paripurna DPRK Aceh Besar, Jumat (19/9/2025).
“Setiap tahun lahir ribuan alumni dari berbagai kampus, kami mendesak pemerintah untuk menyusun program penyerapan tenaga kerja yang lebih konkret, terarah,” kata Sabur dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Pada prinsipnya kata A Sabur, Fraksi Demokrat/PDA/Gelora menyambut baik penyusunan rancangan qanun rpjmd sebagai fondasi utama dalam pembangunan jangka menengah daerah.
“Namun, kami menegaskan bahwa rpjmd tidak boleh hanya menjadi tumpukan angka dan grafik. Dokumen ini harus hidup dan berpihak. Ia harus menjadi cetak biru (blue print) yang jelas, sekaligus menjadi harapan dan masa depan yang adil bagi seluruh masyarakat aceh besar—dari kota hingga pelosok gampong,” jelasnya.
Pihaknya mencermati bahwa Pemkab Aceh Besar menargetkan penurunan tingkat pengangguran terbuka akhir tahun 2025 sebesar 5,97 persen, turun dari 7,93 persen dibanding akhir tahun 2024.
“Target ini kami nilai cukup ambisius, mengingat setiap tahun lahir ribuan alumni dari berbagai perguruan tinggi di aceh, terutama dari Aceh Besar sendiri, yang belum sepenuhnya terserap pasar kerja,” ujarnya.
Karenanya, pihaknya mendesak pemerintah untuk menyusunprogram penyerapan tenaga kerja yang lebih konkret, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja lokal dan nasional.
Fraksi Gabungan tersebut juga menyoroti pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang merupakan program prioritas nasional untuk siswa dan ibu hamil.
Sayangnya, meskipun program ini telah berjalan hampir satu tahun, masih banyak siswa di Aceh Besar yang belum merasakan manfaatnya.
Sehingga kata Sabur, Fraksi meminta pemerintah kabupaten untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan menyusun strategi distribusi yang lebih adil dan merata agar program ini benar-benar menyentuh sasaran.
“Perlu peningkatan kualitas sdm dan pelayanan publik. RPJMD perlu memberi prioritas pada mutu pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Sehingga kualitas hidup masyarakat meningkat secara merata di seluruh wilayah Aceh Besar,” ucapnya.
Kemudian pihaknya juga meminta pemutakhiran data masyarakat perlu dilakukan secara berkala dan terintegrasi melalui sistem satu data yang sinkron antara pemerintah gampong, kecamatan, hingga kabupaten.
Menurutnya, langkah ini akan memudahkan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan, sehingga penyaluran program sosial dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan mengurangi potensi tumpang tindih.
“Atau ketidakadilan dalam pemberian bantuan kepada masyarakat aceh besar. RPJMD kabupaten aceh besar harus diselaraskan dengan RPJMN melalui asta cita presiden republik indonesia dengan fokus pada transformasi, inovasi, swasembada angan, hilirisasi, kemandirian ekonomi, dan pertumbuhan ekonomi inklusif,” pungkasnya. (*)
Berita Aceh Besar
Fraksi Gabungan DPRK Aceh Besar
Fraksi Gabungan DPRK Aceh Besar Minta RPJMD Tak Ja
Abdus Sabur
TIM Pengabdi USK Sosialisasi dan Serahkan TTG Irigasi Sprinkler di Miruk Lam Reudeup Aceh Besar |
![]() |
---|
Aksi Kaninus 15 FKG USK: Dari Sikat Gigi Massal hingga 794 Pasien Terlayani Gratis di Indrapuri |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi SPPD, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Ketua PKK Aceh Besar Ikut Panen Semangka, USK Dukung Pendirian Agrowisata di Miruk Lam Reudeup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.