Berita Nasional
Catat! Ini Syarat untuk Melamar Pekerjaan di BPJS Kesehatan, Fokus Minimal Lulusan D-1
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan saat ini sedang membuka lowongan kerja.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Saifullah
Laporan Firdha Ustin | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan saat ini sedang membuka lowongan kerja.
Posisi yang ditawarkan untuk sejumlah posisi yang berhubungan dengan pelayanan.
Lowongan ini terbuka untuk para pencari kerja dengan pendidikan minimal D3 semua jurusan IPK Minimal 2.75 skala 4.
"BPJS Kesehatan sedang membuka kesempatan berkarir sebagai Agen Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan," tulis keterangan resmi Instagram BPJS Kesehatan, Sabtu (12/8/2023).
Lowongan kerja ini merupakan kesempatan berkarir bagi anda yang ingin bergabung bersama BPJS Kesehatan.
Mengutip dari postingan Instagram @bpjskesehatan_ri, diinformasikan BPJS Kesehatan membuka kesempatan berkarir sebagai Agen Layanan Kepesertaan Kesehatan pada sejumlah posisi.
Antara lain Agen Layanan Administrasi Kepesertaan Online, Agen Layanan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta, Agen Pengelolaan Data Kepesertaan, Agen Liaison OfficerCare Canter 165, dan Agen Edukasi Penanganan Pengaduan.
Bagi yang berminat bisa mengajukan lamaran melalui laman https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/ dan klik link posisinya untuk melamar (apply).
Tapi jangan sampai terlewat, sebab batas akhir mengajukan lamaran hanya sampai 16 Agustus 2023. Artinya hanya tersisa tiga hari lagi.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga meminta para pencari kerja waspada dengan iklan lowongan pekerjaan palsu yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Informasi lowongan pekerjaan yang resmi dapat ditemukan pada website resmi perusahaan.
"Hati-hati terhadap penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, seluruh proses seleksi GRATIS TIDAK DIPUNGUT BIAYA, tidak ada juga biaya travel atau akomodasi lainnya. tulis BPJS Kesehatan.
Berikut rincian lowongan kerja yang tersedia di BPJS Kesehatan:
Posisi
Situasi Indonesia Dinyatakan Aman Usai Demo Besar-besaran, Kepala BIN: Saya Sampaikan ke Presiden |
![]() |
---|
Gedung Wakil Rakyat Dibakar, Ketua DPRD Sulsel Minta Dirikan Tenda Darurat Ketimbang Pindah |
![]() |
---|
Dari 2008 hingga 2025, Mengapa RUU Perampasan Aset Masih Jalan di Tempat? |
![]() |
---|
Motif 2 Bocah SMP Habisi Waria Pemilik Salon di Lampung, Dendam Kesumat karena Dibayar Murah |
![]() |
---|
TNI-Polri Siaga Usai Muncul Simbol ACAB Dipagar DPRD Kota Pasuruan, Terungkap Makna Dibaliknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.