Breaking News

Berita Banda Aceh

Peringatan Hari Damai Aceh Ke-18 Dihadiri Jusuf Kalla, Dilarang Bawa & Naikkan Bendera Bulan Bintang

Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri AMd mengatakan, puncak peringatan HDA ini terbuka bagi masyarakat yang ingin hadir untuk menyaksikannya.

|
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
For Serambinews
Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri AMd 

Para penerima lahan pertanian yang layak ini, sebagaimana diatur pada Pasal 3.2.5 MoU Helsinki, terdiri atas eks kombatan GAM, eks tahanan dan narapidana politik (tapol/napol), dan warga korban konflik.

Di dalam huruf c Pasal 3.2.5 MoU Helsinki itu diatur bahwa semua rakyat sipil yang dapat menunjukkan kerugian yang jelas akibat konflik berhak mendapat alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan, atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila mereka tidak mampu bekerja. (*)

Baca juga: Pernikahan Anak, Pria Kabur Usai Ijab Kabul, Istri Duduk Sendiri di Pelaminan, Ternyata Hamil Duluan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved