Berita Banda Aceh
Peringatan Hari Damai Aceh Ke-18 Dihadiri Jusuf Kalla, Dilarang Bawa & Naikkan Bendera Bulan Bintang
Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri AMd mengatakan, puncak peringatan HDA ini terbuka bagi masyarakat yang ingin hadir untuk menyaksikannya.
|
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
Para penerima lahan pertanian yang layak ini, sebagaimana diatur pada Pasal 3.2.5 MoU Helsinki, terdiri atas eks kombatan GAM, eks tahanan dan narapidana politik (tapol/napol), dan warga korban konflik.
Di dalam huruf c Pasal 3.2.5 MoU Helsinki itu diatur bahwa semua rakyat sipil yang dapat menunjukkan kerugian yang jelas akibat konflik berhak mendapat alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan, atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila mereka tidak mampu bekerja. (*)
Baca juga: Pernikahan Anak, Pria Kabur Usai Ijab Kabul, Istri Duduk Sendiri di Pelaminan, Ternyata Hamil Duluan
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Joget dan Makian di TikTok Bikin Resah, PRIDE Usul Pembentukan Polisi Cyber Syariah |
![]() |
---|
Tim Dosen USK Bina Petani Garam, dari Pencacahan hingga Pembuatan Sabun Cuci Piring Berbasis Garam |
![]() |
---|
Bahas Stabilitas Daerah, Wagub Fadhlullah Hadiri Rakor Pemda Se-Sumatera |
![]() |
---|
Warga Gampong Mibo Pilih Tuha Peut, 9 Orang Terpilih, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
BGTK Provinsi Aceh Latih Calon Fasilitator Daerah dengan 7 Jurus Bimbingan Konseling Hebat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.