Berita Banda Aceh
Peringatan Hari Damai Aceh Ke-18 Dihadiri Jusuf Kalla, Dilarang Bawa & Naikkan Bendera Bulan Bintang
Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri AMd mengatakan, puncak peringatan HDA ini terbuka bagi masyarakat yang ingin hadir untuk menyaksikannya.
|
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
Para penerima lahan pertanian yang layak ini, sebagaimana diatur pada Pasal 3.2.5 MoU Helsinki, terdiri atas eks kombatan GAM, eks tahanan dan narapidana politik (tapol/napol), dan warga korban konflik.
Di dalam huruf c Pasal 3.2.5 MoU Helsinki itu diatur bahwa semua rakyat sipil yang dapat menunjukkan kerugian yang jelas akibat konflik berhak mendapat alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan, atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila mereka tidak mampu bekerja. (*)
Baca juga: Pernikahan Anak, Pria Kabur Usai Ijab Kabul, Istri Duduk Sendiri di Pelaminan, Ternyata Hamil Duluan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Mahasiswa Kader Ulama MUI Sumut Datangi Dayah Insan Qur’ani, Kagum pada Model Kurikulum Terintegrasi |
![]() |
---|
BPOM Aceh Usul Take Down Enam Akun yang Menjual Produk Kosmetik Berbahaya |
![]() |
---|
DPRK Minta Pemko Banda Aceh Iklankan Aset yang Dikomersilkan |
![]() |
---|
Dari Aceh ke Seoul, Kisah Khairunnisa Alumni USK yang Jadi Guru Bahasa Korea di Panggung Dunia |
![]() |
---|
Fraksi NasDem DPRA Desak Pemerintah Aceh Tingkatkan Akses Pendidikan di Daerah Terpencil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.