Berita Aceh Utara

Serahkan SK 277 PPPK, Pj Bupati Aceh Utara: Pantau Kinerja dan Kedisiplinan, Lalu Laporkan Berskala 

“Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara beserta seluruh jajarannya untuk memantau kinerja dan disiplin para...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto Dok Pemkab Aceh Utara
Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, secara resmi menyerahkan SK pengangkatan 277 PPPK fungsional guru formasi tahun 2022, saat apel pagi di halaman Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin (14/8/2023). 

Dikatakan, PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan. 

Baca juga: Ini Jadwal Lengkap Penerimaan PPPK dan Kuota Jatah Kota Lhokseumawe Tahun 2023

Jika jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai, maka masa kerja PPPK bisa berakhir atau dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

“Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara beserta seluruh jajarannya untuk memantau kinerja dan disiplin para guru yang hari ini diangkat menjadi pegawai PPPK dan selanjutnya laporkan secara berkala kepada saya,” harapnya.

277  PPPK tersebut merupakan formasi fungsional guru tahun 2022.

Mereka ditempatkan di berbagai sekolah jenjang SD dan SMP dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara. 

Proses penyerahan SK untuk dua orang perwakilan PPPK dilakukan langsung oleh Pj Bupati Mahyuzar. 

Selanjutnya untuk seluruh PPPK lainnya dilakukan oleh Asisten III Setdakab didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jamaluddin MPd.(*)

Baca juga: Kapan Pendaftaran PPPK di Kabupaten Aceh Jaya, Ini Kata Kepala BKPSDM

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved