Tega, Perempuan di Bangka Tikam Ayah Kandung Gara-Gara Tak Terima Ditegur Minum Miras
Petugas Polres Bangka Selatan berhasil menangkap wanita berinisial Nos (32) gara-gara kasus penikaman...
SERAMBINEWS.COM - Petugas Polres Bangka Selatan berhasil menangkap wanita berinisial Nos (32) gara-gara kasus penikaman.
Nos tega menikam Sarkawi (60), ayah kandungnya sendiri, Minggu (13/8/2023) hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Kini, Nos ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penikaman.
Kasatreskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga mengatakan, tersangka tega melakukan hal tersebut lantaran tak terima saat korban menegurnya meminum minuman keras di depan rumah.
Diduga tak terima karena ditegur, keduanya lantas terlibat cekcok dan adu mulut. Tak ayal keributan terjadi di rumah tersebut.
Tak berselang lama korban gelap mata, lalu mengayunkan sebilah parang yang telah dibawa dari dalam rumah kepada pelaku.
Namun Nos bisa menghindar, hingga akhirnya sabetan parang tersebut meleset dan mengenai telinga kanannya.
“Jadi pelaku sempat ditegur karena meminum minuman keras jenis arak. Karena tak terima mereka terlibat adu mulut,” kata Tiyan kepada Bangkapos.com, Senin (14/8/2023) malam.
Usai berhasil selamat dari sabetan parang, pelaku langsung mendorong korban.
Melihat korban terjatuh, pelaku lantas menggigit telinga kanan dan punggung korban untuk menyelamatkan diri.
Melihat ayahnya terkapar, pelaku langsung berlari ke dalam rumah karena ketakutan. Pertikaian antara keduanya masih berlanjut di dalam rumah.
Korban sempat mengusir pelaku dari rumah, pelaku yang tak tahan akhirnya masuk ke dalam kamar dan mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau.
Saat korban hendak masuk ke dalam kamar pelaku, Nos langsung menikamkan pisau ke arah dada korban.
“Jadi saat korban menyingkap tabir pintu langsung ditikam di bagian dada. Setelah itu pelaku melarikan diri keluar dari rumah dengan pisau tersebut,” jelas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.