Berita Banda Aceh

Warkop Tempat Silaturahmi dan Diskusi Masyarakat Aceh, Prof Syamsul: Sudah Berlaku Sejak Abad ke-18

Dalam masyarakat Aceh, sebut Prof Syamsul, warung kopi menjadi salah satu tempat untuk menjalin silaturrahmi dan mendiskusi banyak hal.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
IST
Guru Besar Ilmu Filsafat Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Syamsul Rijal MA memberi argumen dalam Kajian Aktual Tastafi Banda Aceh, Sabtu (12/8/2023) 

Rektor UIN Ar-Raniry: WH Tidak Berani Tindak Oknum TNI/Polri Pelanggar Syariat, Nyawa Taruhannya

Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr H Mujiburrahman MAg mengatakan, penegakan Syariat Islam di Aceh masih terkesan ‘pandang bulu’.

Dikatakannya, Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah (WH) masih memiliki keterbatasan, sehingga penegakan Syariat Islam tidak maksimal.

“Misalnya ketika WH berhadapan dengan pelanggar Syariat Islam dari kalangan oknum TNI/Polri. WH tidak bisa bertindak karena mereka (oknum TNI/Polri) lebih kuat, dan kalau WH terlalu maju mungkin nyawa mereka bisa menjadi taruhannya,” ungkap Prof Mujib Kajian Aktual Tastafi Banda Aceh, Sabtu (12/8/2023) malam.

Ia pun mendorong agar WH didalamnya terdapat TNI/Polri, atau setidaknya dalam menjalankan operasi penegakan Syariat Islam melibatkan TNI/Polri.

Sehingga jika adanya pelanggaran syariat Islam yang dilakukan oleh oknum-oknum TNI/Polri bisa ditindak sebagaimana aturan yang berlaku.

Terkait Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh tentang Penguatan Syariat Islam yang mengatur jam operasional warung kopi dan kafe atau kegiatan usaha sejenis lainnya mengharuskan tutup pukul 00.00 WIB, menurut Prof Mujib ada beberapa hal yang mendasar.

Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman memberi argumen dalam Kajian Aktual Tastafi Banda Aceh, Sabtu (12/8/2023)
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman memberi argumen dalam Kajian Aktual Tastafi Banda Aceh, Sabtu (12/8/2023) (IST)

Pasca Tsunami, sebut dia, realitas yang terjadi adalah generasi muda mudi Aceh banyak yang nongkrong di warung kopi secara bersama tanpa ada rasa malu hingga larut malam.

“Padahal dulu duduk bersamaan (muda-mudi) di Aceh merupakan hal yang tabu. Pranata sosial ini menurut saya harus dibenahi,” tegasnya.

Ia mengatakan, nongkrong hingga larut malam juga bermasalah terhadap aspek keagamaan dan kesehatan.

Pulang larut malam otomatis tidurnya telat dan bangunnya pun akan telar, sehingga shalat subuh terlewatkan.

“Mereka akan menjadikan waktu pagi untuk tidur, padahal pagi adalah waktu yang efektif untuk belajar dan mencari rezeki (bekerja),” kata Prof Mujib.

“Bila ini terus menerus yang terjadi dikalangan masyarakat Aceh khususnya kalangan muda, maka akan berpengaruh terhadap masa depan Aceh. Bergadang hingga larut malam juga berefek buruk terhadap kesehatan,” tegasnya.

Ia mengatakan, warung kopi yang buka sampai pukul 00:00 WIB dengan warkop yang buka hingga pukul 5:00 pagi, pendapatannya juga tidak jauh berbeda.

“Artinya dari aspek ekonomi, ini tidak terlalu berpengaruh terhadap sektor perekonomian masyarakat Aceh,”

“Bisa dilihat orang-orang yang datang untuk minum kopi umumnya sampai pukul 11, namun waktu nongkrongnya yang lama hingga menjelang pagi,”pungkasnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved