CPNS 2023

CATAT! Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi CPNS 2023 untuk SMA-S1, Cek Syaratnya Segera

Kejaksaan menyediakan 7.846 formasi untuk CPNS dan PPPK sebanyak 249 formasi. Dari jumlah tersebut, rincian formasi CPNS Kejaksaan terdiri dari

Editor: Amirullah
INSTAGRAM/@BIROPEGKEJAKSAAN
Formasi CPNS 2021 Kejaksaan Agung. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut info terbaru rekrutmen CPNS 2023.

Diketahui, pendaftaran CPNS 2023 bakal dibuka pada September tahun ini.

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka 8.095 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.

Melansir unggahan di akun Instagram resminya @kejaksaan.ri, Sabtu (12/8/2023), Kejaksaan menyediakan 7.846 formasi untuk CPNS dan PPPK sebanyak 249 formasi.

"Dengan bangga dan semangat tinggi.. kami siap menjalankan kepercayaan dari Pemerintah untuk melakukan pencarian talenta terbaik bangsa.. apakah kamu salah satunya yang kami cari??" tulis Kejaksaan RI.

Dari jumlah tersebut, rincian formasi CPNS Kejaksaan terdiri dari:

  1. Jaksa: 2.000 formasi
  2. Pelayanan barang bukti: 1.446 formasi
  3. Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
  4. Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Sementara itu, 249 formasi untuk PPPK diperuntukkan bagi tenaga kesehatan meliputi dokter dan perawat.

Adapun pembukaan rekrutmen CPNS Kejaksaan RI akan dibuka pada September 2023 mendatang, bersamaan dengan instansi lainnya.

Syarat Daftar Rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023

1. Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar

2. Khusus untuk calon jaksa, umur maksimal 27 tahun

3. Minimal IPK 3,00 (khusus jaksa) S-1 Hukum (khusus jaksa)

4. Lulusan SMA sederajat (pelayan barang bukti dan penjaga tahanan)

5. Minimal tinggi badan perempuan 155 centimeter dan laki-laki 160 centimeter

6. Memiliki berat badan ideal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved