Kronologi Pengantin Baru Utang ke WO Rp 21 Juta, Si Pria Gelapkan Uang Rp 15 Juta, Kini Menghilang
Lantaran sudah lelah menagih utang, Heri akhirnya menghubungi kakak ipar Candra untuk mengatakan hal sebenarnya.
SERAMBINEWS.COM – Pengantin baru di Palembang, Sumatera Selatan diduga melarikan diri usai memiliki utang dengan pihak wedding organizer (WO) bernama Musi Wedding mencapai Rp 21,7 juta.
Berdasarkan keterangan dari Founder Sanggar Musi, Heri, pengantin baru yang kini sedang diperbincangkan itu bernama Candra dan Dila.
Menurut Heri, sebelum melangsungkan pernikahannya pada Juni 2023 lalu, Candra sempat mengaku kepadanya bahwa ia telah membawa uang Rp 15 juta dari pihak Dila.
Padahal, Candra mengatakan kepada keluarga Dila bahwa uang tersebut sudah dibayarkan ke pihak WO.
“Pria ini (Candra) sudah ambil uang Rp 15 juta dari pihak keluarga perempuan, bilangnya sudah ditransfer. Tapi nyatanya belum ada. Akhirnya si pria ini pulang, dan berjanji akan datang lagi di h+2,” ujar Heri, Senin (14/8/2023), dikutip dari TribunSumsel.
Lantaran sudah lelah menagih utang, Heri akhirnya menghubungi kakak ipar Candra untuk mengatakan hal sebenarnya.
Rupanya, Candra juga memiliki utang untuk membayar biaya pengobatan ibunya.
“Akhirnya uang amplop Rp 15 juta dan emas tiga suku dikasihkan ke pria tersebut untuk bayar ke kami. Namun ternyata dia telepon punya utang untuk bayar berobat ibunya jadi emas dikasihkan kembali," katanya
Meskipun sudah janji akan membayar sisa pembayarannya dua hari setelah menikah, namun kenyataannya pasangan pengantin baru itu justru melarikan diri.
Keluarga Dila yang merasa sudah memberikan uang kepada Candra itu menyebut pihak keluarga laki-laki yang harus bertanggungjawab karena sudah membawa uang dan emas.
Candra terus beralasan akan melunasi sisa pembayaran tersebut di bulan Juli 2023 sebesar Rp 4 juta.
Namun, lagi-lagi Candra berbohong dengan alasan akan membayar fotografer.
Baca juga: VIDEO Viral Pengantin Bawa Kabur Uang Rp 21 Juta Milik WO, Kabur Dua setelah Menikah
Lalu di Agustus, pihak WO bertanya lagi ke keluarga Candra yang sempat menjanjikan, akan membayar dua kali lipat yakni Rp 8 juta.
Namun, keluarga Candra justru hanya membayar Rp 1 juta dari sisa yang belum dibayar yakni Rp 22,7 juta.
Artinya, kini sisa pembayaran yang harus dilunasi Canda dan keluarganya yakni Rp 21,7.
Menyala! Harga Emas di Banda Aceh Jumat 19 September 2025 Tembus Rp 6,2 Juta per Mayam |
![]() |
---|
Kebijakan The Fed Bikin Emas Melesat, Harga Si Kuning Berkilau di Puncak |
![]() |
---|
Muhammad Zayyan Raih Predikat Mumtaz Uji Tasmi’ 2 Juz Al-Qur’an di SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh |
![]() |
---|
NgoPI Disertasi, Kolaborasi Minum Kopi Selesaikan Disertasi Ala Fiqh Modern |
![]() |
---|
Model Ketenagakerjaan Aceh yang Adil dan Bermartabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.