Berita Banda Aceh
Bicara Penataan Kota dan Peningkatan PAD, Pj Wali Kota: Potensi di Banda Aceh Luar Biasa, Tapi
Bicara penataan kota dan peningkatan PAD, Pj Wali Kota, Amiruddin SE MSi menyebut potensi di Banda Aceh luar biasa, tapi beberapa hal menjadi catatan.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Bicara penataan kota dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pj Wali Kota, Amiruddin SE MSi menyebut potensi di Banda Aceh luar biasa, tapi beberapa hal menjadi catatan.
Hal itu disampaikannya dalam program Serambi Spotlight bertajuk “Menata Wajah Kota, Meningkatkan PAD” dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews.com, Rabu (16/8/2023).
Dalam bincang-bincang tersebut, Amiruddin menyampaikan, salah satu programnya setahun ke depan yakni menata kembali ruas-ruas jalan yang selama ini terganggu penggunaannya karena pedagang kaki lima.
Para pedagang tersebut nantinya bakal direlokasi ke tempat yang lebih layak dengan mengupayakan lahan atau tempat usaha yang lebih baik.
"Sehingga ada kepastian usahanya, sedang kami cari lokasi yang baik untuk mengembangkan usahanya," ungkap Amiruddin.
"Jadi jangan seperti selama ini, kita melihat sebagian ada ruas jalan yang sangat semrawut," tambahnya.
Pihaknya juga bakal menyiapkan fasilitas di tempat relokasi nanti, sehingga para pedagang dapat berjualan dengan nyaman.
Menurut Pj Wali Kota Banda Aceh itu, bila terus berjualan di kaki lima dengan luasnya yang hanya 1x2 meter, para pedagang bakal selamanya seperti itu dan sulit berkembang.
"Pemerintah kota akan serius sekali memikirkan ini, bukan menindak para pedagang, tetapi memberdayakan mereka ke tempat yang lebih layak," ucap Amiruddin.
Baca juga: Kisah Gustavian, Usia 26 Tahun Sukses Bisnis Budidaya Lele, Omzet Capai Rp 500 Juta Per Bulan
Baca juga: Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Rabu 16 Agustus 2023
Potensi PAD Banda Aceh
Bicara PAD, diakuinya Banda Aceh sangat banyak potensi pemasukan untuk kas daerah, beberapa di antaranya seperti pajak hotel dan restoran hingga rumah makan.
"Kita punya potensi luar biasa di Banda Aceh, hanya saja hari ini mungkin perlu kerjasama yang baik antara para pengelola perhotelan dengan Badan Pengelolaan Keuangan untuk berlaku sesuai administrasi perpajakan yang benar," ucap Amiruddin.
Dia menjelaskan, pada dasarnya pungutan yang dikenakan pada hotel bukan pajak hotel, melainkan pajak terhadap tamu yang menginap di sana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.