Berita Banda Aceh

Bicara Penataan Kota dan Peningkatan PAD, Pj Wali Kota: Potensi di Banda Aceh Luar Biasa, Tapi

Bicara penataan kota dan peningkatan PAD, Pj Wali Kota, Amiruddin SE MSi menyebut potensi di Banda Aceh luar biasa, tapi beberapa hal menjadi catatan.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Tangkap Layar YouTube Serambinews
Bicara penataan kota dan peningkatan PAD, Pj Wali Kota, Amiruddin SE MSi menyebut potensi di Banda Aceh luar biasa, tapi beberapa hal menjadi catatan. 

"Kami mohon kepada pengelola hotel memberikan data-data hunian yang benar, karena yang kita kenakan bukan pada pengelola hotel, tapi penghuninya," jelas Amiruddin.

Baca juga: Sering Mangkal di Warkop Ini, Polisi Tangkap PSK dan Mucikari di Banda Aceh, Tarif Rp 2 Juta

Dari pajak ini nantinya akan dialokasikan kembali ke masyarakat melalui berbagai sektor terutama pemberdayaan ekonomi, perbaikan infrastruktur dan lain sebagainya.

Hal lain yang cukup potensial sebagai pemasukan PAD dan sedang ditata oleh Pemko Banda Aceh yakni retribusi parkir.

"Ini potensi di Banda Aceh yang luar biasa, kalau ini dapat kita tata dengan baik, penambahan pendapatan daerah akan besar sekali dan masyarakat tidak dirugikan," ungkap Amiruddin.

"Selama ini masyarakat bayar, tapi penataan yang kurang. Ini yang perlu kita tata sebaik mungkin, ada semacam kejelasan," tambahnya.

Pedagang Beri Standar Jelas soal Harga

Pj Wali Kota Banda Aceh itu juga mengimbau para pedagang, terutama di tempat wisata agar memberikan suatu kepastian standar harga di sana.

"Terhadap pedagang makanan dan minuman, jangan bermain dengan harga ini, jangan manfaatkan tamu dari luar daerah langsung naikkan harga semau-maunya kita," kata Amiruddin.

"Kita berharap para pedagang, ada satu kepastian baik makanan maupun minuman, ada standar yang jelas," tambahnya.

Baca juga: Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan Menikah dengan Azizah Salsha, Mempelai Wanita Anak DPR RI

Utang Pemko Banda Aceh Lunas Tahun Ini

Mengenai utang Pemko Banda Aceh, pihaknya mengambil kebijakan cepat agar tidak terus mengulur ke 2024.

Bersama DPRK, pihaknya kompak menyelesaikan persoalan tersebut dan kini sudah menyusun roadmap penyelesaian utang Pemko Banda Aceh ke depan.

Pihaknya mengklaim, Pemko Banda Aceh berhasil melunasi utang dari Rp 80-an miliar saat pergantian Pj wali kota, menjadi tinggal sisa Rp 20 miliar dan bakal lunas tahun ini.

"Alhamdulillah kita sudah melakukan pembayaran terutama kepada pihak-pihak ketiga, sampai minggu ini mungkin angka utangnya tinggal berkisar Rp 20 miliar," ungkap Amiruddin.

"Kami berharap bulan September ini bisa tuntas semua. Ini yang tinggal pun karena persoalan kelengkapan misal administrasi atau keterlambatan pengajuan," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved