HUT ke 78 RI
Daftar 76 Anggota Paskibraka dari 38 Provinsi yang Bertugas di Istana Negara pada 17 Agustus 2023
Paskibraka memiliki tugas utama untuk mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Lima orang tersebut melambangkan Pancasila.
Baca juga: Sebelum Dikukuhkan, Anggota Paskibra Aceh Utara Tampilkan Tarian Ratoh Jaroe
Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika Ibu kota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka.
Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966.
Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Pada tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil Presiden Soeharto untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka.
Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, dia kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
Pasukan 17 / pengiring (pemandu).
Pasukan 8 / pembawa bendera (inti).
Pasukan 45 / pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45).
Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka.
Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan.
Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO, dan Brimob) juga tidak mudah.
Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/ Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia.
Paskibraka
provinsi
Istana Negara
kemerdekaan
Indonesia
Jokowi
17 Agustus
Serambi Indonesia
Serambinews
Gemes! Momen Para Santri TPQ Fathun Qarib UIN Ar-Raniry Banda Aceh Ikut Lomba HUT Ke-78 RI |
![]() |
---|
Perlombaan HUT RI Gampong Lambaro Skep Meriah, jadi Ajang Sportifitas Antardusun |
![]() |
---|
Anies Kena Gebuk Bantal Kecebur, Ganjar Pamit hingga Prabowo Dapat Riuh Tepuk Tangan di HUT ke-78 RI |
![]() |
---|
Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Nagan Raya Khidmat |
![]() |
---|
Veteran Terima Bingkisan dan Uang Tunai pada Peringatan HUT RI di Pijay |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.