Ibu Nangis Mantan Suami Divonis Bebas Usai Rudapaksa Anak Kandung, Netizen Sentil Hotman Paris
Tangis seorang ibu pecah setelah mantan suami divonis bebas karena kasus rudapaksa anak kandung.
SERAMBINEWS.COM - Tangis seorang ibu pecah setelah mantan suami divonis bebas karena kasus rudapaksa anak kandung.
Wanita itu nangis menuntut keadilan karena tak terima.
Imbasnya, nama pengacara Hotman Paris pun ikut disentil.
Diketahui bahwa mantan suami wanita itu berinisial BS (39).
BS merudapaksa sang anak sejak masih TK hingga duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar.
Sempat dituntut 15 tahun penjara dan denda senilai Rp 5 miliar, BS akhirnya dinyatakan bebas dalam sidang putusan.
BS dinyatakan bebas saat putusan kasus dibacakan pada Rabu (26/7/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus ini dilaporkan eks istri BS berinisial RH pada 28 April 2022.
Mulanya, RH merasa curiga karena anaknya mengeluh sakit pada kelaminnya.
Hingga akhirnya terungkap sang anak menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.
Pemerkosaan itu dilakukan beberapa kali rentang tahun 2020 hingga 2022.
Baca juga: Anak Perempuan 13 Tahun Jadi Korban Rudapaksa, Dipaksa Melahirkan hingga Dilarang Aborsi
Dalam dakwaan JPU, terdakwa disebut membujuk korban dengan janji akan membelikannya sepeda dan skuter.
Tak hanya membujuk, agar korban mau berhubungan badan, terdakwa disebut juga mengancam untuk membunuh ibu kandung korban.
Namun RH kecewa lantaran suaminya malah divonis bebas, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.
Melalui media sosial pribadinya, RH membuat video yang khusus ditujukan untuk hakim yang membebaskan eks suaminya.
Hendak Transaksi Sabu, Seorang Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Aceh Timur Ternyata Rekan Sesama Kurir |
![]() |
---|
Asmara Tukang Gosok di Aceh, Berzina dengan Suami Majikan hingga Hamil, Berakhir Divonis Cambuk |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh per Mayam Turun Tipis, Perdagangan 4 September 2025 Dijual Segini |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 4 September 2025: Klaim Skin, Karakter, dan Senjata Legendaris Gratis! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.