HUT Kemerdekaan RI

Tali Putus saat Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan RI, Seorang Polisi Panjat Tiang Setinggi 10 Meter

Aksi heroik Bripka Suparno memanjat tiang bendera untuk memperbaiki tali yang tersangkut saat upacara HUT ke-78 RI viral.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram ndorobei.official via tribun jateng
Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bernama Bripka Suparno memanjat tiang bendera setinggi 10 meter karena tali penarik bendera tiba-tiba putus. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bernama Bripka Suparno memanjat tiang bendera setinggi 10 meter karena tali penarik bendera tiba-tiba putus.

Aksi heroik Bripka Suparno memanjat tiang bendera untuk memperbaiki tali yang tersangkut saat upacara HUT ke-78 RI viral.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @ndorobei.official itu nampak Bripka Suparno yang memakai rompi hijau memanjat tiang bendera.

Saat itu tali bendera tersangkut sehingga bendera gagal berkibar.

Padahal anggota paduan suara sudah menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Bripka Suparno langsung memanjat dan membetulkan tali bendera.

Ia juga dibantu oleh seorang anggota polisi dan juga TNI.

Setelah berhasil membetulkan talim Bripka Suparno langsung turun.

Dirinya juga langsung berjalan meninggalkan lokasi.

Sementara itu, anggota TNI pun ikut membantu mengaitkan bendera ke tali.

Dari keterangan pengunggah, aksi itu terjadi di Lapangan Gebyok, Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah.

Pengunggah juga menulis jika Bripka Suparno adalah Kanit Intel Polsek Juwangi.

"Aksi Bripka suparno kanit intel juwangi polsek juwangi polres Boyolali .membenarkan Tali bendera yang terputus atau tersangkut saat upacara kemerdekan HUT RI ke 78 di lapangan Gebyok kecamatan Juwangi kab.Boyolali," tulis pengunggah.

Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

@syarif.079 "Terimakasih Buat Bripka Suparno Kanit Intel Polsek Juwangi Boyolali, Anggota TNI Dan Pasukan Paskibraka Atas Jasanya Sang Merah Putih Berkibar Di Bumi Boyolali ~ Selamat HUT RI 78"

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved