Tiga Polisi Ditangkap karena Jual-Beli Senjata Api Ilegal, Kini Ditahan di Patsus, Ini Perannya

Tiga oknum tersebut terdiri dari Bripka Reynaldi Prakoso, Bripka Syarif Mukhsin, dan Iptu Muhammad Yudi Saputra.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Tiga oknum anggota Polri yang terlibat dalam jual-beli senjata ilegal kini ditahan di tempat khusus (patsus).

Tiga oknum tersebut terdiri dari Bripka Reynaldi Prakoso, Bripka Syarif Mukhsin, dan Iptu Muhammad Yudi Saputra.

"Diamankan Paminal. Sekarang di patsus, apabila pidana ditemukan, kami akan pidanakan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Hengky melanjutkan, ketiga oknum tersebut sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas terorisme di Bekasi Utara, Kota Bekasi

Penangkapan murni dilakukan karena tiga oknum anggota Polri tersebut terlibat jual-beli senpi.

Hengky menuturkan, oknum pertama, yakni anggota Krimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso ditangkap karena yang bersangkutan membeli senjata api ilegal secara online.

"Ini informasi (yang bersangkutan pemasok amunisi teroris DE) tidak benar. Pertama, terkait anggota Krimum PMJ, itu kami mengamankan karena yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal. Sekarang (ditempatkan) di patsus (tempat khusus)," kata Hengki.

Yang kedua, yakni Bripka Syarif Mukhsin. Penangkapan Syarif dilakukan karena oknum tersebut berkoordinasi dengan Reynaldi.

"Anggota Polres Cirebon Bripka Syarif Mukhsin. Ini benar tetapi yang bersangkutan ini juga berkoordinasi dengan Reynaldi. Jadi, Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari airgun ke senjata api melalui Syarif ini," jelas Hengki.

Sementara untuk Iptu Muhammad Yudi, yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, dia dinyatakan sebagai pihak yang dititipkan senjata oleh penjual yang telah ditangkap.

"Tetapi yang bersangkutan ini, di sini ada salahnya juga. Karena yang kami tangkap target ini karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," jelas Hengki.

"Belum sempat dilaporkan, sudah kami ambil, jadi ada pelanggarannya di sana. Tapi bukan yang pemasok (ke teroris DE). Pemasoknya sipil, ini sudah kami tangkap dan ternyata ini residivis, sudah pernah kami tangkap, dulu juga terkait peredaran senjata api," ucap dia melanjutkan.

Penangkapan ini sendiri belum selesai. Pihak Reserse Kriminal Umum juga belum membeberkan lebih jauh soal identitas para tersangka.

"Operasi kami belum selesai, masih banyak yang belum kami sita," tutur dia.

Baca juga: Bripda Ignatius Sempat Ngeluh ke Orang Tua Kerap Dicekoki Miras hingga Dipaksa Bisnis Senpi Ilegal

Tidak Terlibat Terorisme

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved