Pemilu 2024
Calon Anggota Bawaslu Misterius Diduga Lolos tanpa Tes di Nagan Raya, Peserta Ajukan Protes
Salah satu peserta tes asal Nagan Raya, Zam Zami SE MSi yang merupakan peserta seleksi Calon Anggota Panwaslih Kabupaten Nagan Raya melayangkan protes
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pengumuman Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 yang dikeluarkan Bawaslu Pusat terhadap Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh dipertanyakan.
Pasalnya pengumuman khusus untuk kelulusan peserta di Nagan Raya dituding mencederai proses seleksi.
Salah satu peserta tes asal Nagan Raya, Zam Zami SE MSi yang merupakan peserta seleksi Calon Anggota Panwaslih Kabupaten Nagan Raya melayangkan protes ke Bawaslu Pusat dan Panwaslih Aceh.
Zam Zami mengatakan, terjadi penundaan pengumuman calon komisioner terpilih di Panwaslih Provinsi Aceh, bukan malah mengakuratkan keputusan yang diambil melainkan menimbulkan keresahan dan kekeliruan yang sangat fatal.
Ia menilai, kesalahan yang dimaksud adalah Panwaslih Provinsi Aceh telah meloloskan satu peserta misterius sebagai komisioner Panwaslih Kabupaten Nagan Raya Periode 2023-2028.
Ia menyebutkan, hal itu berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu, Rahmad Bagja pada 18 Agustus 2023 yang dimuat disitus bawaslu.co.id.
Baca juga: Bawaslu RI Tetapkan Tiga Nama Anggota Panwaslih Abdya
Nama-nama terpilih sebagai komisioner Panwaslih Kabupaten Nagan Raya Periode 2023-2028 adalah Ibnu Sabil di urutan pertama, Ramhadsyah urutan dua, dan Syarifah Nur urutan ketiga.
Di antara ketiga nama tersebut, terdapat satu nama yang tidak pernah mengikuti seleksi dari tahap awal baik ujian tulis yakni tes CAT, pisikotes, tes kesehatan, wawancara maupun uji kelayakan di Panwaslih Provinsi Aceh yang diselenggarakan beberapa pekan lalu.
"Saya menduga ada permainan yang ingin mengotori lembaga Bawaslu RI," ujar alumni Pasca Sarjana FEBI USK kepada Serambinews.com, Sabtu (19/8/2023).
Kondisi ini sangat disayangkan terjadi di lembaga Bawaslu, karena Bawaslu merupakan garda terdepan dalam menjaga politik uang (money politic) dan kecurangan Pemilu.
"Artinya bagaimana mungkin, sebagai komisioner Bawaslu bisa mencegah orang lain memainkan politik uang, sementara di lembaga Bawaslu terjadi hal yang demikian. Kita tahu bahwa lembaga Bawaslu dituntut harus netral secara total demi mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," tegas Zam Zami.
Baca juga: Siang Ini Anggota Panwaslih Aceh Utara yang Lulus Dilantik Bawaslu RI di Jakarta, Ini Nama-namanya
"Saya meminta dengan hormat, kepada aparat penegak hukum kepolisian, maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memproses lebih lanjut keputusan yang dikeluarkan Bawaslu RI terkait ada seorang yang lolos misterius untuk Panwaslih Nagan Raya," harapnya.
Diakui Zamzami, untuk peserta tes asal Nagan Raya berjumlah 50 orang lebih dan pada tahapan seleksi hanya tersisa 6 orang sebelumnya akhirnya ditetapkan menjadi 3 orang.
"Dari semua rangkaian tes tidak ada nama peserta satu orang misterius tersebut. Tes melalui zona 3 di Gayo Lues. Tiba-tiba saat pengumuman sudah muncul nama seorang yang misterius kita," jelasnya.(*)
Baca juga: Pj Bupati Aceh Singkil Targetkan Pemasangan Jembatan Bailey di Tinanggam Dimulai Pekan Depan
Baca juga: Ini Jumlah Bacaleg di Aceh Utara yang Tidak Memenuhi Syarat
Calon Anggota Bawaslu
Anggota Bawaslu Misterius
Misterius
Lolos tanpa Tes
Peserta Ajukan Protes
Serambinews
Serambi Indonesia
Bawaslu
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.