Muncikari Ditangkap di Klinik Kesehatan Kota Medan, Jual Wanita Bermodus Pijat, Sempat DPO 7 Bulan

Tersangka bernama Raima alias RA (39), muncikari yang selama ini menjual perempuan ke sejumlah pria hidung belang bermodus pijat.

Editor: Faisal Zamzami
HO / Tribun Medan
Mucikari RA baju kuning diamankan oleh personel Satreskrim Polres Asahan saat tengah berada di salah satu klinik di Kota Medan, Kamis (17/8/2023). 

Namun, ketiga lokasi lain tidak digerebek dan ditindak polisi.

Sehingga kala itu warga sempa curiga atas penanganan kasus yang dinilai tebang pilih dalam memberantas prostitusi.(tribun-medan.com)

Baca juga: Halo Matahari Terlihat di Langit Lhokseumawe, Berikut Tentang Fenomena Alam Ini dan Proses Terjadi

Baca juga: Dikabarkan, Adiba Khanza dan Egy Maulana Segera Menikah, Ini Kata Adik Mendiang Uje

Baca juga: VIDEO - Buntut Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko Khawatir Dipecat PDIP

 

Sudah tayang di TribunMedan: Jual Wanita di Raima SPA, Muncikari Ditangkap di Klinik Kesehatan Kota Medan Setelah DPO 7 Bulan

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved