Berita Lhokseumawe
Polisi di Lhokseumawe Amankan Tersangka Pencurian, Ternyata Geng Motor Pencari Syetan, Sajam Disita
Anggota geng motor ini diamankan dalam kasus dugaan pencurian. Sedangkan dalam pengembangan kasus, polisi pun menyita sejumlah senjata tajam atau Saja
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Anggota geng motor ini diamankan dalam kasus dugaan pencurian. Sedangkan dalam pengembangan kasus, polisi pun menyita sejumlah senjata tajam atau Sajam.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe, mengamankan seorang anggota geng motor di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (19/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Pemuda berusia 20 tahun berinisial MR ini tergabung dalam geng yang dinamakan "Segerombolan Pencari Syetan (GPS)"
Anggota geng motor ini diamankan dalam kasus dugaan pencurian. Sedangkan dalam pengembangan kasus, polisi pun menyita sejumlah senjata tajam atau Sajam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, mengatakan anggota geng motor yang diamankan ini beralamat di salah satu gampong dalam Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
“MR tertangkap warga Desa Uteun Bayi saat melakukan aksi dugaan pencurian di salah satu rumah. Untuk menghidari amukan massa, tersangka langsung kita amankan ke Mapolsek Banda Sakti,” ujarnya.
Sementara, saat dimintai keterangan, lanjut Ipda Arizal, tersangka mengaku merupakam salah satu anggota geng motor yang bernama GPS.
Baca juga: Wanita Penumpang KMP Aceh Hebat 2 yang Lompat ke Laut Ditemukan Selamat, Viral Fotonya Sedang Makan
Selanjutnya dilakukan pengembangan, sehingga polisi menyita sejumlah senjata tajam, di antaranya satu celurit, dua pedang, dan dua gir sepeda motor.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu smartphone android merk Oppo.
Untuk korban dalam kasus pencurian telah membuat laporan resmi ke Mapolsek Banda Sakti. (*)
Sambut HUT Ke-80 TNI, Ratusan Prajurit Ziarah Makam Pahlawan |
![]() |
---|
Pemadaman Listrik di Aceh, Dosen Unimal: Regulasi Mewajibkan PLN Bayar Kompensasi |
![]() |
---|
Usai Santap MBG, 3 Murid di Aceh Utara Dilarikan ke Puskesmas |
![]() |
---|
Jelang Sidang, 4 Tersangka Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe Dipindahkan ke Rutan Kajhu |
![]() |
---|
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ini Pesan Danrem Lilawangsa pada Prajurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.